Advertorial

DPRD KAMPAR 2019, SAHKAN 7 RANCANGAN RANPERDA

pesisirnews.com pesisirnews.com
DPRD KAMPAR 2019,  SAHKAN 7 RANCANGAN RANPERDA

KAMPAR ,PesisirNews.Com- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kampar mensahan 7 (Tujuh) Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar melalui program Pembentukan Peraturan Daerah serta Pembentukan produk Hukum Daerah.



Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST, MT yang di hadiri Bupati Kampar H.Catur Sugeng Susanto SH,Rabu 27 Nov 2019 di Gedung DPRD Kampar.



Bupati Kampar dalam Pidatonya menyampaikan ada beberapa Rancangan Perda yang kita ajukan yakni Ranperda APBD Kampar Tahun Anggaran 2020 dan 7 (tujuh) Rancangan Perda Tersebut adalah :


BACA JUGA. :Hadiri-Apel-HUT-Korpri-Ke-48--dan-PGRI-ke-74-Wakil-Bupati-Inhil-H-Syamsuddin-Uti-Mengajak-Bergerak-Mencari-Terobosan-dan-Inovasi--

BACA JUGA. :Hadiri-Apel-HUT-Korpri-Ke-48--dan-PGRI-ke-74-Wakil-Bupati-Inhil-H-Syamsuddin-Uti-Mengajak-Bergerak-Mencari-Terobosan-dan-Inovasi--


1. Ranperda Rencana tentang Pembangunan Industri Kabupaten Kampar.
2. Ranperda penyerahan Prasarana, Sarana dan utilitas perumahan dan permukiman oleh pengembang.
3. Ranperda penyelenggaraan Administrasi kependudukan.
4. Ranperda penyelenggaraan kearsipan.
5. Ranperda Perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Kampar nomor 5 tahun 2017 tentang RPJMD Kampar 2017-2022.
6. Ranperda pencabutan Perda Kabupaten Kampar Nomor 14 tahun 2007 tentang Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes)
7. Ranperda yang diajukan diluar program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2019 dan diajukan berdasarkan pasal 16 huruf E peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah yaitu Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Kampar.


Berkat Kerja keras, tanpa mengenal waktu tim penitia khusus mendesain Perda DPRD Kampar dengan Pemkab Kampar melawan 7 Ranperda kami sangat menghargai Pimpinan dan anggota DPRD Kampar, juga pro aktifnya para pimpinan OPD "Kata Catur Sugeng Susanto Tentunya untuk Tentunya mewujudkan percepatan pembangunan dan untuk memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat "ungkapnya.


Dalam kesempatan tersebut Bupati Kampar menyampaikan alasan materi Perda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kampar untuk di bahas oleh DPRD Kampar" Alhamdulillah setelah diserahkan ke DPRD Kampar dan telah dibahas dan didukung oleh fraksi-fraksi, Alhamdulillah DPRD Kampar dapat mensahkan Ranperda yang kita ajukan menjadi Perda Pemerintah Kabupaten Kampar" Kata Catur Sugeng Susanto.
Semoga dengan pengesahan ini Makin cepat dalam memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat untuk percepatan pembangunan Masyarakat dan Kabupaten Kampar "harap catur sugeng.

Paripurna tersebut di tutup Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal mengirim ucapan terimakasih kepada Pemkab Kampar atas pengusulan Ranperda dan juga ucapan terimakasih kepada Anggota DPRD Kampar.



Penulis: Haikal