Advertorial

Bupati HM Wardan Menghadiri HUT Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Ke 102

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
Bupati HM Wardan Menghadiri HUT Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Ke 102

Bupati Indragiri Hilir HM Wardan

Tembilahan,PESIDIRNEWS.COM - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs HM Wardan MP bersama Unsur Forkopimda menghadiri Peringatan HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Ke-102, Senin (29/3/2021).

Helat yang digelar di Gedung Engku Kelana ini mengusung tema "Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang Profesional, Mandiri, Melayani dalam Mendukung Adaptasi Kebiasaan Baru."

Di awal sambutannya, Bupati menyebut berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, kebakaran adalah salah satu urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar di bidang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

"Namun, sebagaimana yang kita ketahui, di indragiri Hilir ini cukup sering terjadi kebakaran terutama di Kota Tembilahan, bahkan beberapa waktu yang lalu ada yang sampai menelan korban jiwa. Hal tersebut tentunya sangat memprihatinkan dan menjadi perhatian kita semua. Oleh karena itu, pencegahan dan pengendalian kebakaran harus dilakukan dengan lebih baik, dan hal ini bukan saja merupakan tugas Damkar namun menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama," urai Bupati.

Menurutnya, salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kebakaran di Inhil adalah dengan membentuk Satuan Relawan Pemadam Kebakaran (SATREDKAR) di setiap Kecamatan se-Kabupaten Inhil.

"SATREDKAR yang melibatkan partisipasi dari masyarakat ini dibentuk agar terciptanya sistem ketahanan masyarakat dalam menghadapi bahaya kebakaran dan dapat meminimalisir kebakaran serta menjadikan kelurahan dan desa siaga kebakaran," tutur Bupati 2 Periode ini.

Bupati menilai, bahwa tema dalam kegiatan ini sangat relevan dengan yang terjadi sekarang, karena pandemi Covid-19 masih belum berakhir.

"Dari tema ini kita menyadari bahwa pemadam kebakaran tetap melayani masyarakat walaupun masih pandemi Covid-19, karena kebakaran tetap terjadi pada masa pandemi, namun tentunya dalam menjalankan tugas yang mulia tersebut, harus beradaptasi dengan kebiasaan baru yakni dengan menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan perlengkapan tertentu sebagai upaya untuk melindungi diri dari penularan Covid-19 dan bahaya lainnya," ujarnya.


Penulis: Pesisirnews.com