Advertorial

DPRD Provinsi Riau Gelar Rapat Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus Terhadap Ranperda Tentang RUED Provinsi Riau Tahun 2021-2050


DPRD Provinsi Riau Gelar Rapat Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus Terhadap Ranperda Tentang RUED Provinsi Riau Tahun 2021-2050

PEKANBARU (Pesisirnews.com) - DPRD Provinsi Riau menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Pansus terhadap Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Riau tahun 2021-2050 sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir gubernur, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Rabu (30/3/2022).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, diikuti oleh Anggota DPRD Provinsi Riau yaitu Dona Sri Utami, Abu Khoiri, Tumpal Hutabarat, Syahroni Tua, Nurzafri, Almainis, dan Syafrudin Iput, serta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual karena protokol kesehatan masa pandemi.

Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.

Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution mengatakan, bahwa keberadaan rencana umum energi daerah sangat penting.

Program ini sebagai rujukan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, rencana umum ketenagalistrikan daerah, serta anggaran penerimaan, dan belanja daerah Provinsi Riau.

"Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada dewan yang terhormat melalui panitia khusus yang telah membahas Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Riau tahun 2021-2050. Dengan disetujuinya Ranperda ini dapat memberikan penguatan regulasi dalam rangka transisi energi bersih dan meningkatkan kualitas pengelolaan energi dan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan," ujarnya.

"Program ini berfungsi sebagai pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun dokumen rencana strategis dalam melaksanakan koordinasi perencanaan energi lintas sektor, dan bagi masyarakat berfungsi untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan daerah di bidang energi," tandasnya.

Pada kesempatan ini, laporan hasil kerja Pansus terhadap Ranperda tentang RUED Provinsi Riau tahun 2021-2050 disampaikan oleh Almainis. Usai membacakan laporan hasil kerja Pansus, naskah tersebut diberikan kepada Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman.

Rapat Paripurna ditutup dengan panandatanganan berita acara persetujuan bersama DPRD Provinsi Riau dengan Gubernur Riau terhadap Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 3 Tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Riau tahun 2019-2024, dan Ranperda tentang RUED Provinsi Riau 2021-2050.* (adv)

Penulis: Kavila Somarito

Editor: Anjar