Advertorial

DPRD Provinsi Riau Gelar Rapat Paripurna Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 Tentang RPJMD Provinsi Riau Tahun 2019-2024


DPRD Provinsi Riau Gelar Rapat Paripurna Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 Tentang RPJMD Provinsi Riau Tahun 2019-2024

PEKANBARU (Pesisirnews.com) - DPRD Provinsi Riau menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau tahun 2019-2024, sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir gubernur, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Rabu (30/3/2022).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, diikuti oleh Anggota DPRD Provinsi Riau yaitu Dona Sri Utami, Abu Khoiri, Tumpal Hutabarat, Syahroni Tua, Nurzafri, Almainis, dan Syafrudin Iput, serta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual dikarenakan protokol kesehatan dimasa pandemi.

Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.

Pada kesempatan ini, laporan hasil kerja Pansus terhadap Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Riau tahun 2019-2024 disampaikan oleh Dona Sri Utami.

“RPJMD Provinsi Riau berpengaruh pada kondisi perekonomian dan keuangan daerah yang mengakibatkan perlambatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat jika terjadi kendala. Sehingga Pansus menyampaikan hal ini dengan serius dan bersungguh-sungguh untuk meninjaklanjuti semua masukan yang disampaikan oleh fraksi, menginstruksikan kepada semua pimpinan, dan menyusun strategi untuk perubahan RPJMD Provinsi Riau,” tutupnya.

Diakhiri dengan penyerahan naskah LKPJ tahun 2021 oleh Anggota DPRD Provinsi Riau Dona Sri Utami kepada Pimpinan DPRD Provinsi Riau Yulisman.* (adv)

Penulis: Kavila Somarito

Editor: Anjar