Terkait legalitas tanah kuburan atau pemakaman umum itu dahulunya adalah milik saya, tanah tersebut dulunya adalah pemberian ayah saya untuk saya garap. Dulu sewaktu Ibu kawan kerja saya meninggal dan di makamkan di lahan itu adalah seizin saya, semua yang di tuduhkan oleh Kepala Desa Betung itu tidak benar, bantah Taling.
[ADNOW]
Sekali lagi saya tegaskan bahwa lahan itu bukanlah milik PT Musim mas, " Saya tidak pernah menjual lahan kepada PT Musim mas", tutupnya. (Dav)
Penulis: Haikal