Artikel

PT Musim mas tidak Pernah Mengerjakan Lahan di Luar HGU/IUP

pesisirnews.com pesisirnews.com
PT Musim mas tidak Pernah Mengerjakan Lahan di Luar HGU/IUP
Pelalawan - Pesisirnews.Com - Sehubungan dengan banyaknya beredar berita di media sosial ( medsos) pada tanggal 23 maret 2020 terkait dengan PT Musim mas di dugakan oleh Kepala Desa Betung, Darman telah mengerjakan Lahan di luar HGU, pihak PT Musim mas meng claim bahwa dugaan itu tidak benar.


BACA JUGA :Kapolres-Inhil-AKBP-Indra-Duaman-Pakai-Viar-PSMTI-Penyemprotan-Disinfektan-Antisipasi-Virus-Corona


Pesisirnews.Com mencoba melakukan konfirmasi kepada Manager Humas terkait dugaan PT. Musim Mas mengerjakan lahan di luar izin HGU/IUP yang dikeluarkan oleh pemerintah.


" Itu tidak benar", PT Musim mas tidak pernah mengerjakan lahan di luar HGU/ IUP sesuai izin yang di keluarkan oleh Pemerintah, terang Ibrahim.


BACA JUGA :Drone-Spraying-Khusus-Dikerahkan-Polda-Riau-Untuk-Penyemprotan-Pemukiman-Warga


Salah satu Tokoh Masyarakat Betung, Taling ketika di temui oleh Pesisirnews. Com terkait status lahan yang di dugakan telah di kerjakan oleh PT Musim mas oleh Kepala desa Betung, Darman.


"Tanah yang di dugakan oleh kepala desa betung itu bukanlah milik PT. Musim Mas, melainkan tanah tersebut dahulunya milik saya kemudian saya menjual tanah tersebut kepada sdr.Rusli Salim pada tahun 1997" , ungkap Taling.


Terkait legalitas tanah kuburan atau pemakaman umum itu dahulunya adalah milik saya, tanah tersebut dulunya adalah pemberian ayah saya untuk saya garap. Dulu sewaktu Ibu kawan kerja saya meninggal dan di makamkan di lahan itu adalah seizin saya, semua yang di tuduhkan oleh Kepala Desa Betung itu tidak benar, bantah Taling.

[ADNOW]

Sekali lagi saya tegaskan bahwa lahan itu bukanlah milik PT Musim mas, " Saya tidak pernah menjual lahan kepada PT Musim mas", tutupnya. (Dav)

Penulis: Haikal