Artikel

Sat Pol Airud Ajak Nelayan Bagan Kuala Patuhi Protokol Kesehatan

pesisirnews.com pesisirnews.com
Sat Pol Airud Ajak Nelayan Bagan Kuala Patuhi Protokol Kesehatan

Personel Sat Pol Airud Polres Sergai saat mebersosialisasi dengan para nelayan. (Foto:Istimewa)

Sumatera Utara - Pesisirnews.com - Dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai, Satuan Polisi Perairan Polres Serdang Bedagai melakukan Sosialisasi kepada masyarakat Nelayan Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Kamis 14 Mei 2020.


Personel Sat Pol Airud Polres Serdang Bedagai Brigadir A. Ginting bersama rekannya Briptu Nanda menghimbau para nelayan Bagan Kuala untuk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker serta menghindari perkumpulan melibatkan banyak massa.


Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang,S.H.M.Hum didampingi Kasat Pol Air AKP Chandra T. Situmorang,S.T mengatakan kegiatan himbauan tersebut merupakan bentuk upaya kepolisian Polres Serdang Bedagai dalam mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Serdang Bedagai khususnya di kalangan masyarakat Nelayan.


“Merupakan bentuk upaya Polres Serdang Bedagai dalam mencegah penyebaran covid-19, kita terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat agar patuh terhadap aturan pemerintah dan protokol kesehatan serta masyarakat nelayan untuk memberikan informasi terkait pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui jalur tikus di perairan Serdang Bedagai", harapnya. (Malik)

Penulis: pesisirnews.com