Artikel

Apa Arti Warna Rambu Rambu Lalu Lintas Di Jalan Tol,Simak disini

pesisirnews.com pesisirnews.com
Apa Arti Warna Rambu Rambu Lalu Lintas Di Jalan Tol,Simak disini

beda warna hujau dan biru pada rambu papan penunjuk di jalan tol (Istimewa)

    PESISIRNEWS.COM - Banyak Yang
    Belum Tahu, Rambu Warna Hijau Dan Biru di Jalan Tol, Ini Arti Dan Tujuannya.Jika
    sering melintas di jalan tol, tentu saja melihat papan petunjuk jalan yang
    berukuran besar.

    Belum banyak yang tahu kenapa,
    kenapa ada rambu dengan warna hijau dan juga biru di jalan tol.



    Ternyata rambu dengan warna hijau
    dan biru di jalaan tol punya arti penting yang gak boleh dilanggar.



    Perbedaan warna dasar rambu
    penunjuk di jalan tol ini sengaja dipilih untuk menciptakan lalu lintas yang
    harmonis.



    Agar mudah dibaca oleh para
    pengguna jalan tol dan juga memiliki penjelasan yang berbeda.



    Perbedaan warna ini sebagaimana
    yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No 13
    Tahun 2014 tentang tentang Rambu Lalu Lintas.



    Corporate Communication &
    Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero), Dwimawan Heru,
    mengatakan warna hijau memiliki makna penunjuk dari lokasi.



    Petunjuk jalan dengan warna hijau
    ini artinya pengemudi masih bisa memilih, mau melintasi jalur tersebut atau
    tidak.



    "Hijau merupakan rambu
    penunjuk, sebagai penunjuk dari lokasi atau batas wilayah yang akan
    dituju," ujar Heru, Selasa (13/07/2021).



    Sedangkan rambu penunjuk dengan
    latar warna biru di jalan tol memiliki makna perintah. Apa maksudnya?



    "Biru merupakan rambu
    perintah, berarti kamu (pengemudi) harus berada di lajur atau jalur yang
    ditunjukkan untuk menuju suatu wilayah," sambungnya.



    Jadi ketika tujuan kita masih
    ditunjukan dengan rambu warna biru, sebaiknya tetap di lajur yang memiliki
    rambu warna biru.



    Tujuannya agar tidak mengganggu
    pengemudi lain yang hendak memilih untuk keluar di jalan rambu hijau.



    Akhirnya kondisi jalan bisa lebih aman dan
    nyaman, sekaligus mengurangi resiko kecelakaan.



    ADA BANYAK WARNA LAINNYA



    Selain warna hijau dan biru, ada
    juga papan penunjuk jalan berlatar warna cokelat yang digunakan untuk
    menunjukkan arah menuju lokasi wisata.



    Seperti papan berlatar cokelat
    dengan tulisan Tangkuban Parahu, maka jalur yang ditunjuk mengarah ke kawasan
    wisata Tangkuban Parahu.



    Ada juga rambu-rambu lain yang
    perlu dipahami dan juga tidak boleh dilanggar oleh para pengguna jalan.



    Rambu berwarna kuning yang
    memiliki makna peringatan, tujuannya agar pengguna jalan lebih waspada.



    Kemudian rambu dengan warna merah
    yang bermakna larangan, misal dilarang berhenti.(Otomania.com).





    Penulis: pesisirnews.com