Artikel

Hari Anti Korupsi Sedunia, Renungan bagi Indonesia sebagai Negara Urutan ke-3 Terkorup di Asia


Hari Anti Korupsi Sedunia, Renungan bagi Indonesia sebagai Negara Urutan ke-3 Terkorup di Asia

Ilustrasi: Korupsi. (Int)

Catatan Redaksi

Pesisirnews.com - Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember, tahun ini diperingati dalam suasana Pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia.

Banyak persoalan yang muncul akibat pandemi Covid-19 seperti terganggunya perekonomian, terganggunya pendidikan, meningkatnya jumlah pengangguran, bertambahnya angka kemiskinan, hingga memunculkan persoalan kelaparan.

Krisis dunia akibat pandemi Covid-19 awalnya diyakini mampu menggugah kesadaran banyak orang di seluruh dunia untuk lebih peduli pada aspek humanitarianisme, mengingat dampak kemanusiaan akibat Covid-19 membuat situasi kehidupan manusia berada di antara hidup dan mati.

Sayangnya situasi yang buruk ini tidak sepenuhnya mampu menggugah rasa kemanusiaan sebagian orang untuk berhenti melakukan berbagai praktek jahat yang tidak manusiawi. Salah satu bentuk praktek jahat itu adalah perbuatan korupsi.

Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, menulis pernyataan tentang korupsi dalam konteks Covid-19 di situs resmi PBB, mengatakan: “Korupsi adalah kriminal, tidak bermoral dan pengkhianatan terakhir atas kepercayaan publik. Di saat krisis seperti yang dialami dunia sekarang, korupsi jauh lebih berbahaya dibanding dengan pandemi Covid-19 yang terjadi.”

Pernyataan Sekjen PBB tersebut jelas menunjukan betapa bahayanya korupsi bagi kemanusiaan, meski tanpa krisis pandemi Covid-19 pun kita semua tahu bahwa korupsi adalah kejahatan yang dapat membunuh manusia secara tidak langsung.

Di Indonesia, berdasarkan data lembaga pemantau indeks korupsi global, Transparency International dalam laporan bertajuk 'Global Corruption Barometer-Asia,' Indonesia tahun ini masuk menjadi negara nomor tiga paling korup di Asia. Posisi pertama ditempati India, diikuti Kamboja di peringkat kedua.

Data tersebut tentu bukan suatu prestasi yang membanggakan, melainkan sinyalemen bagaimana persoalan korupsi ternyata belum mampu di selesaikan secara tuntas oleh negara kita.

Persoalan korupsi di Tanah Air makin ditegaskan dengan tertangkapnya dua pejabat tinggi negara oleh KPK beberapa waktu lalu.

Ini belum termasuk beberapa kepala daerah yang tertangkap KPK di saat rakyat butuh alokasi dana agar mampu bertahan menghadapi pandemi Covid-19.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar