Pesisirnews.com - Operasi Zebra 2020 kini tengah dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi Zebra 2020 digelar mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020.
Operasi Zebra adalah sebutan dari kegiatan yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan menggelar razia lalu lintas untuk melakukan pemeriksaan surat-surat mengemudi dari para pemakai mobil dan motor dan menindak pelanggaran lalu lintas.
Razia lalu lintas (lantas) merupakan kegiatan rutin yang digelar Polri dengan tujuan tegaknya tertib berlalu lintas, meningkatkan kenyamanan bagi para pengguna jalan, menertibkan pelanggar lalu lintas dan memastikan setiap kendaraan yang digunakan tidak melanggar hukum.
Beberapa pengendara motor yang pajaknya mati atau tidak mengenakan helm pasti deg-degan kalau ada razia. Tapi harus diketahui, razia kendaraan yang dilakukan petugas Polantas juga harus dilengkapi dengan beberapa persyaratan.
Tujuannya untuk memastikan kepada masyarakat, apakah razia tersebut resmi, sehingga mencegah terjadinya kemungkinan penyalahgunaan wewenang dari oknum aparat. Oleh karena itu, razia polisi yang resmi harus dilengkapi dengan 5 hal.
Apabila tidak dilengkapi dengan persyaratan ini, maka razia tersebut adalah ilegal dan masyarakat sebaiknya segera melaporkannya ke Propam Polri.