Artikel

Nelayan Penyelam Kompresor dan Snorkeling Semakin Menyusut: Perlu Upaya Selamatkan

pesisirnews.com pesisirnews.com
Nelayan Penyelam Kompresor dan Snorkeling Semakin Menyusut: Perlu Upaya Selamatkan
Penulis: Rusdianto Samawa, Asosiasi Nelayan Lobster Indonesia (ANLI)


Jakarta,PESISIRNEWS.COM - Anak-anak nelayan butuh biaya pendidikan dan kebutuhan sehari- hari. Menggunakan alat bantu kompresor lebih cepat dapat hasil. Namun, populasinya kian menurun dan menyusut. Padahal, penggunaan alat bantu pernafasan kompresor sangat efektif dapatkan hasil yang lumayan membantu roda ekonomi rumah tangga dan keluarga nelayan penyelam kompresor dan snorkel. Menyusutnya pemakaian kompresor karena doktrin kesehatan yang dibilang terancam lumpuh, sakit dan kejang-kejang.


Mestinya, regulasi mengatur jam kerja penyelaman. Biasanya, menyelam dalam laut selama tiga jam, kemudian naik lagi. Selama dalam laut bernapas pakai kompresor. Kalau sudah tiga jam, naik istirahat satu jam dan turun lagi. Diatas kapal biasanya terdiri dua orang, yakni satu jaga kompresor yang mengatur kedalaman menyelam dan satu lagi jaga mesin dan selang yang mengalirkan oksigen ke penyelam. Nelayan menyelam mulai dari sore hingga tengah malam bahkan jelang pagi.


Di malam hari, ikan mudah ditangkap. Ikan bahkan menuju cahaya senter penyelam. Banyak nelayan menyelam sudah puluhan tahun menggunakan kompresor. Nelayan juga harus memeriksakan diri setiap bulan kontrol kondisi paru-paru ke dokter. Pemerintah, harus mudahkan nelayan lakukan kontrol kesehatan. Tentu, ditunjang dengan fasilitas ceamber.


Sebenarnya, penggunaan alat tangkap memanah (spare gun) dan kompresor tidak ada larangan tetapi ada pembatasan penggunaan armada kapalnya yang dibatasi dari 0 - 30 GT. Pemerintah juga bisa menerbitkan regulasi pembatasan Khusus Kawasan Konservasi Perairan (KKP), pada zona tertentu ada pelarangan. Mestinya, regulasi peraturan gubernur diterbitkan. Selama ini, masalah yang dihadapi tertibkan secara total, termasuk cara penangkapan dengan kompresor.


Pemerintah juga harus lakukan pengawasan dengan memberikan laporan hasil kajian rencana pengelolaan melalui konsep harvest strategy. Penggunaan kompresor dan selang regulator panjang (bukan tank scuba), dengan jenis perlengkapan dan prosedur yang benar. Kompresor harus memiliki filtrasi udara yang benar, termasuk regulator tekanan udara dari kompresor ke penyelam.


Dengan begitu, udara yang dihirup nelayan penyelam bisa di filter sehingga tidak mengandung zat-zat berbahaya, baik dari udara maupun asap mesin. Bahkan, tekanan udara yang keluar ke penyelam juga harus standar oksigen. Karena selang panjang kompresor sehingga perlu tekanan tertentu agar penyelam tak kesulitan menghisap udara.


Selain itu, nelayan penyelam kompresor bisa belajar prosedur penyelaman yang benar seperti teori dekompresi, maksimum kedalaman bila pakai udara biasa (risiko oxygen toxicity), maximum bottom time di tiap kedalaman, surface interval, dan banyak lagi. Hal ini, harus diketahui nelayan sehingga tidak menjadi penyebab kecelakaan penyelam kompresor, misal; jadi lumpuh, pingsan dalam air, meninggal di permukaan karena naik terlalu cepat, dan lain-lain.


Selain itu, harus ada jaminan bailout system bila sistem utama mengalami masalah seperti kompresor mati, selang regulator terlilit atau putus, dan lain-lain. Jadi, bila ada kejadian tertentu, penyelam biasa akan naik cepat ke permukaan dan bisa berakibat fatal. Kalau penyelam kompresor dibekali tiga hal, yakni, alat memadai, pengetahuan penyelaman, dan bailout system serta mematuhi, maka bisa meminimalisasi risiko-risiko kecelakaan. Juga, faktor-faktor alam seperti cuaca, arus, kontur titik penyelaman dan lain-lain.


Penggunaan mesin kompresor sebagai alat bantu pernapasan oleh nelayan penyelam, dapat dibuat regulasi yang menjamin keselamatan karena risiko sangat tinggi. Nelayan menyelam pengguna kompresor juga harus objektif dan sadar dalam menyelam agar tidak lakukan kegiatan ilegal fishing, seperti pengeboman ikan, bius (potasium).


Banyak hal positif dari pengunaan kompresor untuk menyelam lakukan perbaikan rumpon, nangkap ikan, cari teripang. Jika kompresor dihentikan otomatis jadi pengangguran. Mestinya, dibarengi solusinya, sistim kerja. Perlu diketahui penyerapan tenaga kerja dalam satu kompresor bisa mengerjakan 5 orang nelayan. Pada prinsipnya, nelayan siap menaati larangan, apabila pemerintah bisa membantu untuk menambah sarana dan alat tangkap ikan jenis lain serta dibukanya lapangan kerja alternatif.[]

Penulis: pesisirnews.com