Artikel

Simak Tips agar Tidak Terjebak Hoaks dan Masuk Penjara karena Terjerat UU ITE


Simak Tips agar Tidak Terjebak Hoaks dan Masuk Penjara karena Terjerat UU ITE

Ilustrasi: Info Hoaks. (Kredit Gambar via Dreamstime.com)

SEMARANG, Pesisirnews.com - Meski bukan pembuat hoaks, namun netizen yang menyebarkan konten tersebut bakal dapat berurusan dengan penegak hukum. Hal ini diatur dengan tegas dalam Pasal 28 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah dengan UU No. 19/2016.

Gegara ketidaktahuan, sekadar main-main (iseng), atau ketidakmampuan membedakan mana info yang benar dan hoaks, mereka penyebar konten itu terpaksa berurusan dengan penegak hukum.

Ancaman hukuman terhadap setiap warganet yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah (vide Pasal 45A UU No. 19/2016).

Oleh karena itu, warga internet (warganet) perlu mengenali info yang benar dan hoaks di media sosial agar tidak terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pegiat literasi digital yang tegabung dalam Jaringan Penggiat Literasi Digital (Japelidi) lantas melakukan riset yang menunjukkan literasi digital anak-anak muda masih rendah.

Menurut Angie Mizeur (Public Affairs Officer, U.S. Consulate General Surabaya), ini fenomena di dunia, termasuk di Amerika Serikat. Anak-anak masih sulit membedakan informasi yang benar dan disinformasi.

MyAmerica Surabaya yang berkolaborasi dengan Japelidi membuka secara resmi kegiatan penguatan kecakapan digital untuk kaum muda Indonesia bagian timur (Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan) selama 6 bulan, sejak 15 September 2021 dan akan berakhir pada tanggal 28 Februari 2022.

Staf Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA RI) I Gusti Agung Putri Astrid Kartika menilai anak muda sering kali melihat keluar (budaya luar) dan cenderung ingin meniru budaya mereka sehingga mereka tidak jarang terjebak informasi palsu.

"Padahal, Indonesia memiliki potensi yang luar biasa. Hal ini justru yang harus digali untuk disebarluaskan," kata I Gusti Agung Putri Astrid Kartika di hadapan 135 peserta pada peluncuran perdana program pemberdayaan pemuda di Indonesia wilayah timur sebagai agen literasi digital secara daring (online), Sabtu (2/10).

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar