" Jalan alternatif kendaraan truk ODOL kan sudah ada, kenapa kok masih melintas di Jalan Kecamatan Basira ini," tanya Karim.
Ia juga menegaskan, pihaknya tidak ada melarang siapapun atau pengusaha untuk membuka usaha di Bagan Sinembah Raya dan Rokan Hilir umumnya, namun juga harus memperhatikan lingkungan dan menyesuaikan keadaan jalan yang ada.
" Jangan sesukanya perusahaan melakukan aktifitas, sehingga masyarakat dirugikan. Silahkan membuka usaha tapi tolong taati peraturan agar kita sama- sama enak," tegasnya.
Penulis: Riski
Editor: Admin