Artikel

untuk Anak Sekolah,Diperbolehkan Minta Pulsa Kuota ke Sekolah

pesisirnews.com pesisirnews.com
untuk Anak Sekolah,Diperbolehkan Minta Pulsa Kuota ke Sekolah

Mendikbud Nadiem Makarim memperbolehkan dana BOS dipakai untuk membeli pulsa kuota internet bagi guru dan murid<

Jakarta,PESISIRNEWS.COM - Akibat Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia sejak Maret 2020 lalu, seluruh proses pembelajaran di sekolah dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).


Proses pembelajaran kini dilakukan secara daring dari rumah masing-masing peserta didik.

Namun, saat menjalankan proses pembelajaran secara online, ketersediaan kuota internet pun menjadi kendala utama, khususnya bagi keluarga dari ekonomi rendah.


Melihat permasalahan tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim pun mengambil kebijakan baru.


Nadiem Makarim memperbolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dimanfaatkan untuk membeli pulsa murid-murid dan guru yang terkendala secara ekonomi dalam sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).


Dikutip dari Kompas.com, penggunaan dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Nadiem meminta agar dana BOS itu bisa digunakan dengan sebaik mungkin.

Halaman :
Penulis: pesisirnews.com