Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUTR Kab.Inhil Umar ST MT, sudah menyurati Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau untuk segera dilakukan penanganan.
“Kami sudah menyurati Provinsi agar dapat segera melakukan penanganan pada jalan yang rusak tersebut” ungkap Umar.
Camat Kempas Sumitro saat dimintai keterangan menghimbau kepada masyarakat untuk dapat berhati-hati disekitar jalan yang amblas.
“Untuk mencegah terjadinya kecelakaan, Dinas Perhubungan Kab.Inhil dan Polres Inhil telah memasang rambu-rambu untuk pengguna jalan agar berhati-hati. Saat ini juga sudah ada jalur alternatifnya sekitar kurang lebih 1 km, namun ini hanya dapat dilalui oleh kendaraan roda dua saja” ucap Sumitro.(***)
Penulis: pesisirnews.com