Daerah

"Gojek" Sang Pengedar Sabu di Bagan Batu Disikat Polsek Bagan Sinembah


"Gojek" Sang Pengedar Sabu di Bagan Batu Disikat Polsek Bagan Sinembah
Photo : Dok. Polsek Bagan Sinembah

Tersangka Su (52) beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, Kamis (24/12/2020).

BAGAN BATU


Pesisirnews.com - Polsek Bagan Sinembah kembali sikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang kali ini dari seorang buruh pria paruh baya berinisialSu (52) wargaSido Rukun, Kep. Bahtera Makmur, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Rabu (23/12/2020) kemarin.

Informasi yang berhasil dihimpun, tersangka Su (52) ditangkap tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah di kediamannya tanpa perlawanan yang berarti.

"Ya, Su kita tangkap di kediamannya yang ang bermula dari masuknya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya," ujar Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK melalui Plh Kanit Reskrim, Ipda YU Sormin SH, Kamis (24/12).

Dipaparkan Kanit Reskrim, pada hari Rabu (23/12), sekira pukul 16.00 wib, tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Sido Rukun, Paket B, Kep. Bahtera Makmur, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rohil, tepatnya di rumah terlapor sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Halaman :
Penulis: BudiMan

Editor: Admin