Daerah

100 Honorer K2 yang Masih Tersisa di Siak, Diperjuangkan Jadi CPNS Tahun 2016


100 Honorer K2 yang Masih Tersisa di Siak, Diperjuangkan Jadi CPNS Tahun 2016
Foto: Goriau
BKD Kabupaten Siak H Lukman
SIAK, PESISIRNEWS.COM - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Siak H Lukman menjelaskan, dari 463 jumlah tenaga honorer kategori dua (K2) yang bekerja di Pemkab Siak, 363 diantaranya sudah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2015 ini. Sementara, 100 orang tenaga honorer K2 lainnya yang masih tersisa akan diperjuangkan diangkat jadi CPNS tahun 2016 nanti.

"Kalau untuk Riau, kita termasuk daerah yang paling banyak mengangkat tenaga honorer K2 jadi CPNS tahun 2015 ini. Kita akan perjuangkan, tahun depan semua tenaga honorer K2 yang tersisa diangkat semuanya jadi CPNS," kata Lukman, Senin (21/12/2015).

Tenaga honorer K2 atau mereka yang resmi diangkat melalui surat keputusan (SK) Bupati Siak, kata Lukman, umumnya ditempatkan di pemadam kebakaran, anggota Satpol PP, guru dan pegawai tidak tetap.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2015 tentang pengaturan honorer, seharusnya semua tenaga honorer sudah diangkat menjadi CPNS sejak Desember 2014. Namun kenyataannya, sampai saat ini masih ada yang tersisa, termasuk di Kabupaten Siak.

Terkait masih adanya tenaga honorer yang diangkat kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kata Lukman, hal itu tentunya menjadi tanggung jawab masing-masing SKPD. Sebab, berdasarkan aturan yang berlaku, tenaga honorer yang masuk database merupakan K2 atau yang di-SK-kan oleh Bupati Siak.

"Kalau kepala SKPD yang mengangkat, kita tak punya kewenangan untuk memperjuangkan nasibnya untuk menjadi CPNS," pungkas Lukman.


Jangan lewatkan berita terkait lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI



Sumber: Goriau.com

Penulis: