Daerah

24 Pejabat Tinggi Pembina Pratama Dilantik Langsung Oleh Bupati Inhil,


24 Pejabat Tinggi Pembina Pratama Dilantik Langsung Oleh Bupati Inhil,

Pemkab-InhilTembilahan,Pesisirnews.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), gelar pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Tinggi Pimpinan Pratama di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Jum'at (7/2/2020) malam.


Turut Hadir Bupati Inhil HM Wardan, Wakil Bupati Bupati H Syamsuddin Uti, PLH Sekda Drs Fauzar, Unsur Forkopimda Inhil dan tamu undangan lain nya.


BACA JUGA :Bupati-HM-Wardan-Sambut-Kunjungan-Dirjen-Badan-Peradilan-Umum-Mahkamah-Agung-RI


Adapun 24 Nama Pejabat Tinggi Pembina Pratama yang dilantik dan mengambil sumpah adalah sebagai berikut.


1. STAF AHLI : ZULAIKHA WARDAN

2. STAF AHLI : NURLIA

3. STAF AHLI : MASDAR

4. ASS I : TANTAWI JAUHARI

5. ASS II : H. AFRIZAL

6. ASS III : TENGKU JUHARDI


7. DISDUKCAPIL : MIZWAR EFENDI

8. DLHK : ILLYANTO

9. BPKAD : JAMILAH

10. PERHUBUNGAN : RUDIANSYAH

11. PERAKIM : TM. SYAEFULLAH

12. DISPORA : JUNAIDI

13. KESBANGPOL : ASLIMUDDIN

14. BPBD : YUSFIK

15. DAMKAR : EDIWAN SYASBI

16. INSPEKTORAT : IRIANTI

17. DISNAKERTRANS : M. TAHER

18. KADIS KOPERASI : TEUKU EDI

19. PENANAMAN MODAL : WIRYADI

20. PUSTAKA : YULIZAL

21. TANAMAN PANGAN : FAJAR HUSIN

22. PERKEBUNAN : SIRAJUDDIN

21. BAPPEDA : MUKHTAR. T

22. BAPENDA : HELMI. D

23. KESEHATAN : ZAINAL

24. BPKSDM : FAUZAR


Sementara itu 9 daftar yang kosong adalah.


1. PUPR/PUTR : kosong

2. KOMINFO : kosong

3. SATPOL PP : kosong

4. PERIKANAN : kosong

5. DISDIK : kosong

6. BP3AKB : kosong

7. PERINDAG : kosong

8. BPMPD : kosong

9. SETWAN : kosong


Bupati Inhil, HM Wardan dalam sambutan nya menyampaikan apresiasi nya kepada purna tugas dan pejabat yang baru.


"Selamat mengemban amanah kepada pejabat yang baru, terimakasih pula saya ucapkan atas dedikasi nya kepada purna tugas yang sudah membantu dalam upaya kemajuan Kabupaten Inhil," ungkap nya.


Lanjutnya, Bupati Inhil menyampaikan Bahwa Mutasi Jabatan dilaksanakan atas dasar Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang mutasi.


"Mutasi dapat dilakukan setelah uji kompetensi, dan kita sudah lakukan melalui pansel pada 19 okober 2019 lalu. mutasi bisa saja dilakukan sebulan sekali, sesuai kebutuhan. kepada sejumlah OPD yang baru dilantik saya harapkan agar dapat menjadi contoh yang baik kepada bawahan," tegas Bupati Inhil.


[ADNOW]


Selain itu bupati Inhil menegaskan agar seluruh OPD dan Pejabat Tinggi agar selalu berkomitmen dalam menjalankan tugas untuk kemajuan Inhil yang gemilang dan bermartabat. (*Si)

Penulis: Admin