PEKANBARU, Pesisirnews.com - Terkait dugaan telah terjadi penyelewengan dana bantuan keuangan Pemprov Riau tahun 2019 sebesar Rp 200 juta, tiga kepala desa (kades) di Riau diperiksa oleh Inspektorat.
Melansir detik.com, Kamis (8/4/2021), Gubernur Riau Syamsuar mengecam tindakan ketiga kades tersebut.
"Ketiga kades tersebut diperiksa karena menyalahgunakan dana bankeu (bantuan keuangan) desa yang dikucurkan Pemprov Riau tahun 2019 sebesar Rp 200 juta," ujar Syamsuar saat Rapat Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Desa Provinsi Riau di Hotel Furaya, Pekanbaru, Rabu (7/4/2021).
Ketiga kades itu, kata Syamsuar, ada di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kampar, dan Indragiri Hilir.
Syamsuar mengingatkan seharusnya dana bantuan keuangan itu digunakan untuk kepentingan desa dan masyarakat.
"Dana itu bantuan keuangan untuk di desa. Bukan uangnya, tapi uang pemerintah, duit rakyat," kata Syamsuar.