Daerah

45 Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir Resmi Dilantik


45 Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir Resmi Dilantik

Rohil, Pesisirnews.com - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir, Faisal SH MH melantik 45 Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir masa bakti 2019-2024, berlangsung di gedung kantor DPRD Rokan Hilir di Bagansiapiapi, Senin 16 September 2019.


Maston dari Partai PDI Perjuangan (PDI-P) dipercaya sebagai Ketua sementara DPRD Rokan Hilir, selaku peraih suara terbanyak pada tahapan pemilu legislative 2019. Kemudian Jasmadi SE dari Partai Golkar dipercaya sebabagai wakil ketua.


Prosesi pelantikan tersebut dihadiri Bupati Rokan Hilir H Suyatno, Wakil Bupati Rohil Drs H Jamiluddin, Sekretaris Daerah Rohil Drs H Surya Arfan dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD).


Kemudian para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rokan Hilir dan mantan anggota legislator masa bakti 2014 - 2019 sebelumnya turut memadati ruangan pelantikan.


Dalam kesempatan itu Bupati H Suyatno amanat tertulis dari Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar kepada 45 anggota DPRD Rohil yang baru.


Dikatakan bahwa bahwa pelantikan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang diselenggarakan hari ini merupakan amanah Pasal 156 Undang-Undang (UU) No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.


Disebutkan bahwa anggota DPRD kabupaten/kota sebelum memangku jabatannya terlebih dahulu mengucapkan sumpah dan janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir dalam rapat paripurna DPRD kabupaten/kota.


Untuk itu atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Gunernur Riau mengucapkan selamat atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Rohil masa bakti 2019-2024.


"Selamat mengemban amanat rakyat secara jujur, adil serta penuh integritas," katanya, menirukan amanat Gubri.


Dikakatakan, pemilihan umum yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada tahun 2019 ini telah dilalui bersama sebagaimana diketahui secara bersama proses pemilihan banyak meninggalkan catatan positive maupun negative.


Namun secara keseluruhan proses pemilu tersebut telah dilalui dengan baik hingga sampai pada tahap pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir.


Semoga catatan-catatan tersebut bisa menjadi bahan evaluasi dalam membangun demokrasi dan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik lagi di masa mendatang.


Diharapkan hendaknya seluruh anggota DPRD dapat memaknai proses pemilu tersebut sebagai bahan evaluasi yang berarti dalam upaya penegakan kedaulatan rakyat, karena rakyat telah mempercayakan suaranya kepada seluruh anggota DPRD terpilih. Tidak hanya perlu suaranya, tetapi juga untuk diperjuangkan aspirasinya.


Ini adalah tugas yang sangat mulia, maka sejak saat ini seluruh anggota DPRD mempunyai tanggungjawab yang besar, dimana suatu saat nanti kita semua akan dimintai pertanggungjawaban atas semua hal yang telah diamanatkan kepada kita.


Anggota DPRD Rokan Hilir kedepan sebagai lembaga Legislative yang menjalankan fungsinya sebagai legislasi anggaran dan pengawasan hendaknya tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah meskipun dalam hal ini masih sering terjadi dinamika, karena posisi DPRD adalah bagian dari Pemerintah Daerah, sementara disisi lain DPRD juga harus mengawasi jalannnya pemerintah daerah.


Kendati demikian pemerintah tetap mengharapkan terjadinya proses saling pengertian dan kerjasama yang baik diantara kedua belah pihak dalam rangka mensejahterakan kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat

Rokan Hilir yang lebih baik serta mewujudkan visi Kabupaten Rokan Hilir, yaitu terwujudnya Kabupaten Rokan Hilir sebagai kawasan industri, regilius serta masyarakat madani dan sejahtera.


Dalam amanat Gubernur Riau tersebut, ada beberapa poin penting yang disampaikan, hendaknya menjadi fokus perhatian seluruh anggota DPRD Rohil terpilih, yang pertama adalah melindungi dan memperjuangkan kepentingan rakyat melalui fungsi legislative perlu memaksimalkan waktu untuk bertanya dan berdialog dengan rakyat baik itu melaui penjemputan aspirasi maupun saat reses.


Melalui proses komunikasi tersebut diharapkan bisa dilakukan tidak hanya melulu melalui tatap muka tapi juga dapat melalui teknologi informasi seperti media sosial (medsos) maupun media massa.


Anggota DPRD diharapkan mampu melaksanakan peran dalam memaksimalkan dan melaksanakan fungsi budgeting atau penyusunan anggaran untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Proseses penyusunan anggaran tidak lagi dilakukan secara tertutup, apalagi berlaku kolutive, melainkan dilakukan secara terbuka dan transparan.


"Untuk hal ini kami percaya bapak ibu sekalian adalah orang-orang terpilih dan punya integritas yang tinggi sesuai dengan sumpah jabatan yang telah di ucapkan," kata H Suyatno.


Dengan fungsi pengawasan tersebut, anggota DPRD diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara objective, dengan hati yang tulus dan sepenuh hati demi berlangsungnya proses kontrol yang seimbang terhadap pelaksanaan tugas dalam menjalankan management pemerintahan dan pembangunan di daerah.


Nanun tetap bersinergi terutama dalam menjalankan program pembangunan, baik dari pusat, provinsi maupun yang datang dari aspirasi daerah itu sendiri, melakukan dialog segala pemangku kepentingan, termasuk dinamika yang berkembang.


Keritik yang dilakukan kata H Suyatno hendaknya dilakukan dengan semangat memperbaiki dan mencari alternative sehingga permasalahan dapat terpecahkan secara baik, serta menjalankan dengan sungguh-sungguh sesuai dengan harapan rakyat, sehingga tercipta rasa keadilan yang pada akhirnya bermuara kepada kesejahteraan masyarakat.


Dalam kesempatan itu Pemprov Riau mengucapkan selamat atas dilantiknya seluruh anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir masa bakti 2019 - 2024.


"Melalui pelantikan ini hendaknya seluruh anggota DPRD Rohil yang baru hendaknya mampu menjalankan tugas dengan sebaik baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab sesuai dengan harapan dan kehendak rakyat," katanya menyampaikan. (Budiman)

Penulis: admin