TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H.M. Wardan bersama unsur Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir menghadiri acara penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak secara virtual dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Tembilahan, Selasa (17/8/2021).
Pada kesempatan tersebut Bupati Inhil sekaligus menyerahkan secara simbolis remisi umum bagi warga binaan Lapas kelas II A Tembilahan.
Pemberian remisi ini merupakan program yang dilaksanakan rutin setiap tahunnya dalam rangka memperingati HUT Proklamasi RI ke-76 dan dilaksanakankan secara serentak di seluruh Indonesia.
Pada HUT kemerdekaan RI ke-76, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Tembilahan memberikan remisi kepada 487 warga binaan dengan perolehan remisi yang berbeda-beda, mulai dari 1 sampai enam bulan pengurangan masa hukuman, dan satu diantaranya langsung bebas.