Daerah

5 Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Ditangkap Polsek Tapung


5 Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Ditangkap Polsek Tapung

5 pelaku pengeroyokan dan penganiayaan diamankan Polsek Tapung. Foto: wan/Pesisirnews.com

TAPUNG, Pesisirnews.com - Unit Reskrim Polsek Tapung mengamankan 5 tersangka pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang warga Desa Petapahan. Kelimanya ditangkap pada Kamis (3/9/2020), atas laporan korbannya ke Polsek Tapung pada pertengahan Agustus lalu.

Ke-5 pelaku pengeroyokan yang diamankan Aparat Kepolisian ini masing-masing berinisial JH (23), AH (32), WA (22), VI (33) dan RS (25). Kesemuanya merupakan warga Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengumpulkan barang bukti berupa sepotong batubata pecah yang digunakan sebagai alat untuk menganiaya korban.

Kejadian ini berawal pada Sabtu siang (15/8/2020), sekira pukul 12.30 Wib, saat itu korban bersama istrinya hendak menjemput mobil ke simpang PT. Masterindo. Sesampai di depan Kantor Pemuda Pancasila wilayah Topas, ia dihadang oleh seorang yang tidak dikenalnya.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar