Daerah

8 Petugas PKD Kecamatan Rupat Utara Dilantik, Ini Pesan Ketua Panwascam


8 Petugas PKD Kecamatan Rupat Utara  Dilantik, Ini Pesan Ketua Panwascam

RUPAT UTARA (Pesisirnews.com) - Sebanyak 8 petugas Panitia Pengawas Pemilu kelurahan/desa (PKD) di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis dilantik, Senin (6/2/2023).

Pelantikan tersebut dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bener Meriah melalui Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Aula Kantor Camat Rupat Utara Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara.

Ketua Panwascam Kecamatan Rupat utara saat di konfirmasi pada Senin (6/2/2023), mengatakan, sebanyak 8 peserta PKD se-Kecamatan Rupat dilantik dan diambil sumpahnya guna mengemban tugas yang diberikan.

"Setiap peserta yang sudah dilantik nantinya akan ditempatkan di setiap desa atau kampung masing-masing," ujar Abdul Rais.

Ditambahkannya, peserta PKD yang usai dilantik ini, dalam waktu dekat akan langsung memiliki tugas yaitu untuk mengawasi jalannya pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di setiap desanya.

"Setelah ini para PKD ini langsung terjun ke lapangan untuk mengawasi penetapan Pantarlih, kemudian tugas setelahnya akan dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih tetap," ungkap Andul Rais.

Oleh karena itu kata Abdul Rais, untuk menunjang kinerja daripada para peserta PKD ini pihaknya juga akan menggelar berbagai bimbingan teknis (bimtek) yang salah satunya akan di gelar setelah dilakukan pelantikan ini.

“Kami berusaha memberikan motivasi yang luar biasa sebagai langkah peningkatan kapasitas, Tugas mereka berat, dalam pengawasan dilakukan secara mandiri, namun kami juga akan terus mendukung,” ujarnya.

Abdul Rais menjelaskan, masa kerja PKD ini kemungkinan akan sampai ke Pilkada di akhir 2024 mendatang.

Oleh karena itu dia ingin orang-orang yang terpilih ini bisa bekerja sama dengan baik dan terus berkomunikasi dengan pihaknya.

"PKD dengan Panwascam itu mitra kerja, jadi komunikasi itu sangat penting, Kalau sempat putus komunikasi bisa mengganggu kerja-kerja pengawasan ke depan,” imbuhnya.

Dengan telah dilantiknya Panwaslu kelurahan/desa maka sesuai dengan pembacaan sumpah oleh Ketua Panwascam, secara resmi Panwaslu kelurahan/desa sudah bisa langsung bertugas sesuai dengan ketentuan tugasnya.

“Setelah dilantik para PKD diharapkan bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” pungkas Abdul Rais.

Berikut ini nama nama Panwaslu kelurahan/desa Kecamatan Rupat Utara sebanyak 8 orang dari delapan desa yang telah dilantik dan diambil sumpahnyaoleh Ketua Panwaslu Kecamatan Rupat Utara, Abdul Rais:

1. Desa titi akar: Abdul Gofur, A. Md

2. Desa Tanjung Medang: Ibrahim, S.Pd.I

3. Desa Teluk Rhu: Ratih Ratna Sari, S.Tr.Ak

4. Desa Tanjung Punak: Sri Mulyani, S.kom

5. Desa Kadur: Assaiidah, A.Md

6. Desa Sukadamai: Mhd. Firdaus, Amd. Kep

7. Desa Hutan Ayu: Muhammad Syukri, SH

8. Desa Puteri Sembilan: Karta Wijaya

Turut hadirpada acara tersebut, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bengkalis M.Hari Rubianto, Camat Rupat Utara diwakili Kasi Tapem. Bp. Hafzan SafiiSuratman, S.STP. M.Si Kapolsek Rupat Utara, Danramil 05/Rupat Utara, MUI, Lam PAC Pemuda Pancasila

Acara pelantikan berjalan dengan lancar hingga kegiatan pelantikan selesai. (PNC/Budi)

Penulis: Budi Haryanto

Editor: Anjar