Daerah

80,24 KG Sabu dan 68.636 Ekstasi Dimusnahkan Polda Riau


80,24 KG Sabu dan 68.636 Ekstasi Dimusnahkan Polda Riau

PEKANBARU, Pesisirnews.com - “No Place to Hide ….! (Tidak ada tempat untuk bersembunyi) bagi para pelaku narkoba di Riau ini!” tegas Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi,SIK, Msi pada Konperensi Pers pemusnahan Barang Bukti Narkoba berupa 80,24 kg sabu dan 68.636 butir Ekstasi dari 12 tersangka, di halaman parkir Markas Komando Polda Riau jalan Pattimura no 13 Kota Pekanbaru Rabu pagi (23/3/2021).

Dalam keterangan kepada awak pers, Kapolda Riau Irjen Agung yang didampingi Danlanal Dumai Kolonel Himawan, Kepala Bea Cukai Roni, Kabid Berantas BNNP Kombes Berliando, Dir Resnarkoba Kombes Victor, Kabid Humas Kombes Narto serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri mengatakan tehnik dan taktis Polda Riau.

“Polda Riau melakukan pemberantasan Narkoba ini dengan strategi yang jitu dan smart. Sinergitas dengan berbagai instansi, seperti TNI-AL dari Lanal Dumai, BNNP Kota Pekanbaru dan Bea Cukai menjadi hal penting dalam pemberantasan Narkoba. Jika satu lubang ditutup maka para pengedar narkoba akan buat lubang lain. Jika satu kader tertangkap maka dia akan merekrut kader baru untuk pengedar narkoba selanjutnya,” beber Kapolda.

Dalam kesempatan Agung juga mengucapkan terima kasih pada Danlanal Dumai, Bea cukai Riau, BNNP Riau dan pihak lain yang bersama Polda Riau ikut bersinergi memberantas Narkoba.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar