Daerah

APBD Bengkalis 2016 Disahkan Rp4,4 Triliun


APBD Bengkalis 2016 Disahkan Rp4,4 Triliun
PESISIRNEWS.COM, BENGKALIS - Setelah melalui pembahasan yang sangat alot antara Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Bengkalis, akhirnya APBD Bengkalis resmi disahkan sebesar Rp4,4 triliun.

Pengesahan APBD Murni tahun 2016 tersebut, dipimpin Ketua DPRD Bengkalis H. Heru Wahyudi, Wakil Ketua Zulhelmi, Kaderismanto, Indra Gunawan dan 34 Anggota DPRD Bengkalis dari lintas Koalisi.

Selain itu, saat rapat paripurna Pengesahan APBD tersebut, juga dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H. Ahmad Syah Harrofie, Sekda Bengkalis H. Burhanuddin dan SKPD dilingkungan Pemkab Bengkalis.

Sementara itu, soal pengesahan APBD 2015, Ketua DPRD Bengkalis H. Heru Wahyudi memberikan Apresiasi kepada pihak Eksekutif maupun legislatif yang selama ini bekerja keras dalam penyusunan RAPD sehingga dapat disahkan pada pertengahan desember 2015.

Sedangan untuk pengesahan APBD 2016, ini merupakan sejarah bagi Kabupaten Bengkalis. Ia mengatakan, untuk sisa penggunaan anggaran belanja dan pendapatan (SILPA) tahun 2015 mencapai Rp1,2 Triliun rupiah.

"Secara resmi pengesahan APBD murni tahun 2016 sebesar Rp4,4 Triliun lebih,"kata Ketua DPRD Bengkalis H. Heru Wahyudi, Rabu (16/12/15).

Selain itu, Ketua DPRD Bengkalis berharap, disahkannya APBD Murni tahun 2016 ini, agar segera dapat mencukupi pembangunan baik jangka pendek maupun panjang, diantaranya untuk pembayaran gaji pegawai dan belanja rutin dilingkungan pemkab Bengkalis.

Lanjut Heru Wahyudi dari Politis Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyadari bahwa keinginan masyarakat untuk kegiatan pembangunan sangatlah besar.

Tetapi masyarakat harus melihat juga keterbatasan anggaran atau menjadi prioritas secara realitas anggaran sekarang tidak sebanding untuk mengakomodir seluruh permintaan masyarakat se-kabupaten Bengkalis.

"Kami meminta kepada pejabat bupati, agar mengakomodir dan perintahkan seluruh SKPD dilingkungan pemkab Bengkalis, agar sesegera mungkin memproses yang berhubungan dengan dokumen pelelangan kegiatan yang direalisasikan pada tahun 2016 mendatang. Sehingga tidak ada alasan lagi pada ULP Bengkalis yang belum memasukan dokumen, dan diminta segera bekerja dengan bertanggung jawab," tutup Ketua DPRD Heru Wahyudi. (Bud)
Penulis: