Daerah

Agar Camat dan Lurah Tidak Lakukan Pungli, Pemko Pekanbaru Sediakan Uang Tunjangan Rp876 Juta


Agar Camat dan Lurah Tidak Lakukan Pungli, Pemko Pekanbaru Sediakan Uang Tunjangan Rp876 Juta
Ilustrasi
PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Guna menghindari terjadinya pungli dan memaksimalkan kinerja para Camat dan Lurah, Pemerintah Kota Pekanbaru anggarkan dana tunjangan kerja sebesar Rp876 juta dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2017.

"Dengan adanya tunjangan ini, Camat dan Lurah bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di semua sektor. Maka Pemko mengalokasi anggaran sebesar Rp 876 juta," kata Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BKAD) Alek Kurniawan, Kamis kemarin.

Menurut Alek, disamping meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tunjangan yang diberikan ini diharapkan mampu meminimalisir terjadinya pungutan liar di tingkat kelurahan dan kecamatan.

"Dengan adanya tunjangan, maka Camat dan Lurah bisa lebih aktif lagi dalam melakukan pengawasan dan menjaga kebersihan di wilayah kerjanya masing-masing. Yang jelas lebih baik lagi lah," paparnya.

Menurut Alek, masing-masing Lurah akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp500 ribu per bulannya. Sedangkan untuk Camat, masing-masing akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp1 juta setiap bulanya.

"Ini program perdana yang kita terapkan di Pekanbaru. Tunjangan ini akan dievaluasi oleh pimpinan. Jika tahun ini tunjangan ini bisa memberikan stimulus bagi para Camat dan Lurah dalam meningkatkan pelayanan dan kebersihan, maka tahun depan ini akan kita anggarkan kembali dalam jumlah yang lebih besar. Meski demikian, ini juga tergantung dengan kondisi keuangan kita juga. Kalau memungkinkan maka akan kembali kita anggarkan," pungkasnya. (rin)
Penulis: