Daerah

Aneh, DAK Belum Turun Namun Proyek Melalui DAK Sudah Dilaksanakan


Aneh, DAK Belum Turun Namun Proyek Melalui DAK Sudah Dilaksanakan
Ilustrasi
PESISIRNEWS.COM, RENGAT - Tahun 2017 ini merupakan tahun anggaran yang buruk bagi Provinsi Riau dan 12 kabupaten kota di provinsi ini. Pasalnya, Dana Alokasi Khusus daripemerintah pusat dipangkas. Namun anehnya, proyek melalui dana DAK malah dilaksanakan.

Hal ini diduga terjadi di kabupaten Inhu. Dimana, DAK belum turun namun sejumlah proyek yang diduga menggunakan mata anggaran DAK sudah dilaksanakan. Tentu hal ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat. Akibatnya, kegiatan fisik di Satuan Perangkat Kerja (Satker) tidak dapat dibayar.

"Dari data yang kita peroleh khususnya di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Inhu, kegiatan fisik yang dianggarkan melalui DAK sampai saat ini belum dapat dibayar, sekali pun SPP sudah selesai di bagian keuangan Seketariat Daerah (Setda) Inhu. Anehnya, tahu anggaran tidak ada, mengapa tetap melaksanakan kegiatan, kalau memang belum atau tidak ada anggaran seharusnya tidak melaksanakan kegiatan, kalau seperti ini masyarakat juga yang dibuat kecewa. Dan belum dibayarnya kegiatan fisik ini dapat mengacam rekanan kontraktor di Inhu gulung tikar," kata salah seorang kontraktor Dedi kepada datariau.com, Sabtu kemarin.

Sementara itu, Kasubag Anggaran Pemkab Inhu Darmadi saat dikonfirmasi melalui selulernya mengaku tidak tahu pasti terkait persoalan ini. Namun mengakui bahwa proyek dengan mata anggaran dari DAK pusat belum bisa dicairkan.

"Mengenai hal itu saya tidak tahu pasti. Benar proyek yang dianggarkan melalui DAK memang belum dapat dicairkan, karena dana tersebut sampai saat ini belum juga masuk ke kas Pemda Inhu. Untuk mengenai nilai berapa banyaknya kegiatan DAK yang belum dibayar atau banyaknya nilai saya tidak tahu, yang tahu berapa nilai dana DAK itu Satker masing-masing," pungkasnya.

Mengenai DAK belum ada turun ini ditegaskan oleh Plt Kadis PU Inhu Junaidi Racmat. "Benar, saya juga mendapatkan informasi bahwa ada beberapa proyek yang menggunakan DAK belum dapat dibayar. Saya bersama Kabag Keuangan baru saja pulang dari Jakarta jumpai Menteri Keuangan membahas tentang DAK tersebut. Dan kita akan segera membentuk tim untuk menyelesaikan permasalahan  tersebut," kata Junaidi saat dikonfirmasi melalui selulernya, Jum'at lalu.

Mengenai berapa nilai DAK di Dinas PU, dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti.

"Tapi kita sudah minta kepada setiap bidang untuk menghitung berapa nilai penggunaan  dana DAK, yang sudah dibayar ataupun yang belum dibayarakan," pungkasnya.

Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada provinsi, kabupaten atau kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. DAK termasuk Dana Perimbangan, disamping Dana Alokasi Umum (DAU). (her)
Penulis: