Daerah

Apel Konsolidasi Kesiapan Penanggulangan Karlahut, ini Kata Kapolres Rohil

pesisirnews.com pesisirnews.com
Apel Konsolidasi Kesiapan Penanggulangan Karlahut, ini Kata  Kapolres Rohil
Rokan Hilir - Polres Rohil mengelar apel konsolidasi kesiapan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Rabu (27/11/19) di Kantor Camat Rimba Melintang Kabupaten Rohil - Riau.


LIHAT JUGA :Edukasi-Pengawasan-Pemilu-Target-Dari-Bawaslu-Saba-Sakola


Selain menggelar apel konsolidasi penanggulangan karhutla, Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa Sik Msi juga memberi penghargaan kepada Datuk Penghulu dan perusahaan yang telah membantu Polri dalam penanggulangan Karhutla.


LIHAT JUGA :Damai-Hari-Lubis--Keanehan-Pencekalan-Habib-Rizieq-Tuding-Mahfud-MD-Terlibat


Apel konsolidasi yang digelar di halaman Kantor Camat Rimba Melintang tersebut juga dihadiri oleh Wakapolres Kompol James S. Rajagukgul SIK SH MH, Kabag Polres Rohil, lara Kasat Polres Rohil, para Kapolsek di wilayah hukum Polres Rohil, para Danramil Kodim 0321, Camat Rimba Melintang, Camat Tanah Putih Tanjung Melawan, Personel TNI dan Polri, Penghulu Lenggadai Hilir dan Lenggadai Hulu, pasukan upacara dari PT RUJ dan PT SINDORA serta Masyarakat Peduli Api.


Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi dalam amanatnya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Datuk Penghulu Kepenghuluan Lenggadai Hilir dan Lenggadai Hulu.

[MGID]

"Selain kepada kedua kepala desa tersebut, saya juga mengucapkan terimakasih kepada PT Ruas Utama Jaya dan PT Sindora Seraya. Kerena perusahan tersebut bersungguh - sungguh dan sukarela dalam membantu Polri untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan," kata Kapolres Rohil.


Dijelas Kapolres, berdasarkan data penanganan Karhutla tahun 2019, setidaknya telah dilakukan proses penyidikan terhadap 11 laporan polisi.


"Dari 11 laporan polisi, 12 pelaku pembakaran hutan dan lahan dijadikan tersangka. Hal ini disebabkan, tersangka dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar. Sementara itu, luas lahan yang terbakar sebanyak 1.630 Hektar," jelas Muhammad Mutofa.


Pihaknya mengajak semua stakeholder untuk bekerja sama dalam penanggulangi kebakaran hutan dan lahan. Ketika terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan, semua elemen bersama sama untuk membantu memadamkan api baik dari TNI, Polri, Perusahan dan masyarakat.

"Ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan," ungkap Kapolres.

(Budiman)

Penulis: Haikal