Daerah

Beri Reward 100 juta PT SRL Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan dalam Mewujudkan Desa Bebas Api Di Kecamatan Rupat,

pesisirnews.com pesisirnews.com
Beri Reward 100 juta  PT SRL Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan dalam Mewujudkan Desa Bebas Api  Di Kecamatan Rupat,

RUPAT - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tapak, yang konsen terhadap lingkungan bekerja sama dengan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) melakukan sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan dalam Mewujudkan Desa Bebas Api di Kelurahan Batu Panjang dan Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, , Senin Pagi di aula kantor Lurah Batu panjang dan siaang kantor lurah Terkul

(11/11/19).


BACA JUGA. : Kegiatan-Pembinaan-Peta-Jarak-Jaring-Teritorial-Koramil-1316-Pamarican--TW-IV-Tahun-2019-


BACA. JUGA. : Kapolres-Banjar-mengamplifikasi-Tujuh-Prioritas-Program-Promotor-Kapolri


Pantauan wartawan hadir sebagai pemateri Kalaksa BPBD Kabupaten Bengkalis yang diwakilkan oleh Anasrul Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bengkalis, Kadis Lingkungan Hidup Bengkalis yang diwakilkan oleh Basri, Kabid Pengendalian dan Pencegahan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis, Kapolsek Rupat, AKP Masrial dan Winarno, Komandan Tim Fire Fighter PT SRL.

[ADNOW]

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh acara di kelurahan Batu panjang Seklur Batu Panjang, Khairul Saleh S.Ag, di acara kelurahan terkul lurah Terkul Mujimin M.si Babinsa Serda Wahirman dan Bhabinkamtibmas, Mulyadi pejabat RT dan RW dan puluhan masyarakat di Kelurahan Batu Panjang dan Kelurahan Terkul sebagai peserta sosialisasi.


Dalam materinya Basri menyampaikan bahaya kebakaran hutan dan lahan terhadap lingkungan. Menurut Basri, setidaknya ada lima bahaya kebakaran terhadap lingkungan.

Pertama hilangnya sejumlah spesies. Kedua terjadinya erosi. Ketiga, butuh waktu yang lama untuk pemulihan areal yang rusak. Keempat penurunan kemampuan mengikat air. Dan menurunkan bahkan merusak kualitas udara.

[MGID]

"Kebakaran akan merusak kualitas udara serta menurun eanpuan menginkat air "ungkapnya


Sementara Anasrul,kata sambutannya merupakan Kasi pencegahan dan Kesiap siagaan BPBD Kab Bengkalis menghimbau agar masyarakat dapat berperan aktif dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta menjadikan asap menjadi musuh bersama.


" warga harus peran aktif dalam pencegahan kebakaran hutan dan Lahan" ujarnya


Sementara itu Kapolsek Rupat, AKP Masrial S.sos menghimbau kepada setiap lapisan masyarakat, termasuk perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri agar dapat bersinergi dengan pemerintah dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan agar Karhutla tidak terjadi lagi di Kecamatan Rupat.


"Kita tinggal memilih, jika berhasil menjaga lingkungan tidak terbakar, maka kita dapat menghirup udara sehat, bisa beraktivitas dengan normal dan diberikan Reward 100 juta " ujarnya


Mengacu kepada UU N0 41 Tahun 1999, dikatakannya, jika terbukti membakar lahan dengan sengaja yang menyebabkan Karhutla ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.


Winarno, Danru Fire Fighter PT SRL dalam.kata sambutan menjelaskan bahwa untuk mendukung pemerintah dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kabupaten Bengkalis, PT SRL menginisiasi program Fire Free Village dimana dalam program tersebut perusahaan memberikan apresiasi senilai Rp100 juta dalam bentuk fasilitas publik bagi desa atau kelurahan binaannya dalam hal ini Kelurahan Terkul dan Batu Panjang jika berhasil menjaga desanya tidak terjadi kebakaran dalam periode yang ditentukan.

[ADSENSE]

Selain itu SRL juga memfasilitasi masing masing satu orang crew leader di Kelurahan Batu Panjang dan Terkul guna membantu kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk berpatroli dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla serta memberikan informasi dan laporan harian terkait Karhutla.


Di akhir sesi sosialisasi, perwakilan Tapak mengajak seluruh lapisan masyarakat dapat mencegah terjadinya Karhutla mulai dari lingkaran yang paling kecil. Mulai dari keluarga, kemudian dilanjut ke tinggat RT, RW, Desa dan selanjutnya sehingga kesadaran akan bahaya Karhutla nantinya akan dimiliki seluruh lapisan masyarakat.


Tapak juga mengajak agar masyarakat dapat mengurangi kebiasaan yang berpotensi menyebabkan terjadinya Karhutla seperti membuka lahan dengan cara membakar, membuang puntung rokok sembarangan atau menyalakan api unggun yang tidak di awasi. ( Budi)

Penulis: Haikal