Daerah

Bhabinkamtibmas di Rohil Ringkus Pengedar Sabu, Begini Kronologisnya..

Budi Budi
Bhabinkamtibmas di Rohil Ringkus Pengedar Sabu, Begini Kronologisnya..
Doc : Polsek Bagan Sinembah

N alias Ani (55) beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah.

Bagan Sinembah


Pesisirnews.com - Seorang perempuan berinisial N alias Ani (55) yang bekerja sebagai pelayan warung ini tidak berkutik setelah kedapatan menyimpan diduga narkotika jenis sabu-sabu di dalampembalut wanita merk Laurier Active Day oleh Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Bahtera Makmur, Bripka Sobaruddin, Rabu (11/3/ 2020) Sekira Pukul 14.30 Wib kemarin.


Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi bermula pada hari Rabu (11/3) kemarin, sekira jam 14.30 Wib. Saat itu Babinkamtibmas Kep. Bahtera Makmur Bripka Sobaruddin sedang melakukan sambang warga di Dusun Simpang Pujud, Kep. Bahtera Makmur, tepatnya di perumahan atau kontrakan warga.


"Ketika itu ada seorang laki-laki yang teriak-teriak sambil masuk ke salah satu rumah kontrakan. Melihat hal tersebut, Bhabinkamtibmas Bahtera Makmur ini langsung menemui laki-laki," kata Kapolsek Bagan Sinembah, AKBP Panangian SH MSi melalui Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Nur Rahim kepada Pesisirnews.com, Kamis (12/3) mengawali.


Selanjutnya, Sabaruddin pun menanyakan perihal yang terjadi, namun laki-laki itu mengatakan tidak ada terjadi sesuatu. Kemudian laki-laki itu mengajak Bhabinkamtibmas Bahtera Makmur itu keluar dari rumah tersebut.


Setelah berada diluar, Sobaruddin mendengar ada suara perempuan dari dalam rumah kontrakan tersebut. Karena merasa curiga, ia pun kembali masuk ke dalam rumah kontrakan itu dan melihat N alias Ani sedang berada di dalam sambil memegang bungkusan pembalut wanita dengan wajah ketakutan.


Mengetahui hal itu, kemudian Sobaruddin mempertanyakan perihal yang terjadi, akan tetapi Ani mengatakan akan mengganti pembalut. Karena merasa curiga, Sobaruddin meminta Ani membuka isi bungkusan pembalut tersebut.


"Awalnya Ani tidak bersedia, setelah didesak barulah Ani mengeluarkan isi bungkusan yang ternyata berisikan satu bungkus plastik bening klip merah yang berisikan butiran kristal bening, kuat diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu bungkus plastik bening klip merah yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik bening klip merah yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu, sepuluh bungkus plastik bening klip merah dalam keadaan kosong dan tiga bungkus pembalut yang belum terpakai," papar Kanit.


Masih Kanit Reskrim ini lagi, mengetahui hal tersebut, Bhabinkamtibmas Bahtera Makmur itu langsung mengamankan Ani dan kemudian menghubungi Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah.


Tidak lama kemudian, tim opsnal bersama seorang aparat Kepenghuluan (Desa, red) setempat datang ke TKP dan melakukan penggeledahan terhadap rumah kontrakan yang ditempati Ani. Tim Opsnal kembali memukan satu bungkus plastik bening klip merah yang didalam nya terdapat satu bungkus plastik bening klip merah berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu bungkus plastik bening klip merah berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu.


Kemudian 1 bungkus kotak rokok Surya Gudang Garam yang di dalamnya terdapat 1 buah mancis tanpa batu dan tanpa tutup kepala, 1 buah pipa plastik bening ukuran kecil (pipet), 1 buah mata jarum suntik, 1 buah alat hisab sabu (bong) terbuat dari botol lasegar berikut pipa-pipa plastik bening berukuran kecil (pipet) dari dalam rumah tersebut.


Akan tetapi laki-laki yang sebelumnya berada dirumah tsb keberadaan tidak diketahui lagi.


"Dan berdasarkan hasil interogasi, si Ani ini mengakui bahwa ia sebagai pengedar sekaligus pemakai dan narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya Ani beserta barang bukti dibawa tim opsnal ke Mapolsek Bagan Sinembah guna diperoses lebih lanjut," ungkap Kanit.(Budiman)

Penulis: Budi

Editor: Budi