Daerah

DPRD Riau Sahkan Perda Tata Kelola BUMD


DPRD Riau Sahkan Perda Tata Kelola BUMD
PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Perda Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Riau, Kamis (18/8/2016) di ruang paripurna DPRD Riau.

Wakil rakyat DPRD Riau mendesak pemerintah Provinsi Riau agar mengimplementasikan poin-poin yang menjadi pembahasan dalam peraturan daerah yang mengatur BUMD Pemprov Riau tersebut.

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil DPRD Riau Manahara Manurung meminta persetujuan anggota dewan terhadap Perda tata kelola BUMD.

Pasalnya, pengesahan sempat ditunda dalam rapat paripurna tanggal 4 Agustus 2016 yang lalu sesuai agenda rapat pada saat itu, panitia khusus setelah menyampaikan laporan hasil kerjanya terhadap raperda tentang tata kelola BUMD provinsi Riau tersebut.

"Namun dikarenakan waktu itu rapat paripurna tidak mencukupi kuorum untuk persetujuan raperda maka persetujuan dalam rangka penyusunan raperda tata kelola tersebut tidak dapat dilakukan," ungkap Manahara dalam Rapat Paripurna.

Begitu juga, lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, dengan sendirinya terhadap pendapat akhir kepala daerah juga tidak dapat dilakukan pada paripurna tersebut, oleh karena itu pada rapat paripurna hari ini DPRD provinsi Riau kembali mengagendakan Paripurna Raperda tentang Tata Kelola BUMD Provinsi Riau untuk persetujuan Dewan.

"Penyampaian pendapat akhir kepala daerah terhadap raperda tersebut telah disepakati melalui rapat Badan Musyawarah tanggal 15 Agustus 2016 yang lalu dimaklumi bahwa dan penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus waktu rapat paripurna terdahulu dianggap sudah jelas dan oleh karenanya kewenangan untuk persetujuan itu berada pada rapat paripurna ini," jelasnya.

Untuk itu, lanjut Manahara menanyakan persetujuan Dewan tentang tata kelola BUMD tersebut dapat menjadi peraturan daerah provinsi Riau, untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Untuk itu kita meminta kepada pemerintah agar mengimplementasikan poin-poin yang menjadi pembahasan dalam peraturan tersebut," pungkas Manahara. (rud)
Penulis: