Daerah

Disdukcapil Kampar Jemput Bola Lakukan Perekaman KTP-el Bagi Para Lansia

pesisirnews.com pesisirnews.com
Disdukcapil Kampar Jemput Bola Lakukan Perekaman KTP-el Bagi Para Lansia

Kampar -PesisirNews.ComDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar melakukan perekaman KTP elektronik dengan cara jemput bola bagi para lansia dan orang sakit yang tidak mampu melakukan perekaman di Dinas maupun di kantor Kecamatan terdekat.


BACA JUGA :Berbagi-Kasih-di-Perbatasan--Satgas-Pamtas-RI-RDTL-Yonif-132-BS--Bagikan-Pakaian-Layak-Pakai-Kepada-Masyarakat-


Kepala Dinas Dukcapil Kampar, Muslim, S. Sos melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Supardi, mengatakan, program tersebut merupakan bentuk dorongan agar seluruh masyarakat di Kampar, tanpa terkecuali, memiliki KTP elektronik.


BACA JUGA :Pelaksanaan-Upacara-Peringatan-Hari-Ibu-ke-91-berlangsung-Khidmat-


"Jadi ini adalah bagian dari pelayanan kami kepada masyarakat yang sedang mengalami kesulitan. Kalau sakit terbaring kan gak bisa datang ke kecamatan ataupun kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, jadi biar personel kami yang jemput bola," kata Supardi.

Prosesnya, masyarakat tidak memerlukan surat pengantar RT dan RW hanya membawa copy Kartu Keluarga (KK). Kemudian melaporkannya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Lalu, Dinas Dukcapil untuk mengirimkan tim agar melakukan perekaman di rumah, senin 23/12/2019.

"Kalau setiap hari ada permintaan, akan kami lakukan terus di setiap kelurahan/desa bagi warga yang sakit ataupun lansia. Alat yang dipersiapkan personel biasanya seperti sensor mata, alat sidik jari, laptop, layar, dan alat memfoto," ungkap supardi.
[ADNOW]
Kemudian, data tersebut akan diuji ketunggalannya dan apabila datanya valid, bukti perekaman akan dicetak di kantor Disdukcapil, dengan catatan tersedia blanko KTP elektronik dan bisa diambil oleh anggota keluarganya.


Ditambahkan Supardi bahwasanya warga yang dilakukan perekaman pada hari ini adalah warga yang telah sakit beberapa lama dan tidak bisa untuk berdiri maupun duduk sehingga direkam dengan cara tetap berbaring di tempat tidur, semoga dengan usaha seperti ini tidak menghilangkan hak dasar seorang warga untuk memiliki dokumen kependudukan, dan kami berharap agar apabila ada warga yang terkendala seperti ini untuk dapat kiranya masyarakat memberikan informasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
[MGID]
Saya berharap melalui layanan ke rumah bagi warga sakit dan lansia juga di panti, dan rumah sakit dapat mempercepat penuntasan perekaman data KTP el di Kabupaten Kampar" harap Supardi. (Wan)

Penulis: Haikal