Daerah

Gelar K2YD, Polsek Bagan Sinembah Razia 2 Lokasi ini..


Gelar K2YD, Polsek Bagan Sinembah Razia 2 Lokasi ini..

Bagan Batu, Pesisirnews.com - Tekan dan cegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya Polsek Bagan Sinembah gelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan merazia tempat hiburan malam serta melakukan penggeledahan di salah satu lokasi Eficentrum Messege SPA di Komplek Suzuya Bagan Batu Jl. Jend. Sudirman Kel. Bagan Batu Kota Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir (Rohil), Sabtu (3/8/2019) malam.


Dalam pantauan Pesisirnews.com, razia yang digelar dengan dipimpin oleh Ipda Mariono Hasibuan itu dilakukan sekira pukul 20.30 wib dan saat itu terlihat situasi SPA sedang dalam kondisi tidak ada pengunjungnya, hal tersebut terlihat saat menelusuri setiap lorong maupun kamar-kamar Massage yang disediakan untuk para pengunjung SPA.


Namun selanjutnya, Polisi melakukan pendataan terhadap para tenaga terapis yakni, SR (29), asal Rantau Prapat Labuhan Batu, SD (19) alamat Rantau Prapat, RY (22) alamat Medan, SA (19) alamat Langkat, RM (22) alamat P. Siantar, NC (22) alamat P. Siantar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) .


Di tempat Spa tersebut, surat keterangan domisili dari Kelurahan Bagan Batu Kota dan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dari Kecamatan Bagan Sinembah serta Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) juga tampak terpampang di lokasi.


Usai menggelar razia di Eficentrum Messege SPA di Komplek Suzuya Bagan Batu, tim pun melanjutkan K2YD ke wilayah perbatasan Riau-Sumut tepatnya di Komplek cafe "Sarang Walet" serta memberikan himbauan kepada para pengunjung maupun wanita penghibur di cafe tersebut agar tidak melakukan kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat.


"Seperti seperti menjual minuman keras, prostitusi dan premanisme serta jika ada oknum yang melakukan aksi premanisme dan tindak pidana lainnya segera melaporkan ke Polsek Bagan Sinembah," sebut Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar saat dikonfirmasi usai dilakukannya K2YD di dua titik lokasi tersebut.


Kapolsek Bagan Sinembah kepada awak media menyampaikan bahwa giat K2YD sesuai Surat Telegram Kapolres Rohil dengan Nomor: STR/24/IV/Ops.1.1/2019, tgl 28 April 2019. "Ya, guna menekan serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilkum Polsek Bagan Sinembah," tukas Kapolsek Bagan Sinembah itu. (Budiman)

Penulis: admin