Daerah

Gelar Sosialisasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi Dihadiri Kadiv Kemenkumham Riau


Gelar Sosialisasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi Dihadiri Kadiv Kemenkumham Riau

Bagan Batu, Pesisirnews.com - Kantor Imigrasi Kelas ll Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau menggelar sosialisasi peraturan keimigrasian dan Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO V.2) untuk wilayah Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Selasa (9/7/2019).


Sosialisasi yang digelar di Hotel Bintang Mulia, Bagan Batu Kota itu menghadirkan nara sumber, Kepala Divisi (Kadiv) Kemenkumham wilayah Riau, Mas Agus Santoso dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagan Siapiapi, Junaedi. Turut hadir pada kegiatan itu jajaran Imigrasi TP II Bagansiapiapi, para camat dan penghulu.


Kadiv Kemenkumham Wilayah Riau, Mas Agus Santoso pada kegiatan itu mengatakan, pentingnya sosialisasi peraturan Keimigrasian dan APAPO kepada masyarakat, sebagai pengetahuan tentang persepsi imigrasi. Ia pun memaparkan tentang berbagai peraturan yang berlaku mengenai warga asing sesuai UU No.6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dan UU No.12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia (RI).



Dikatakan, acara tersebut sengaja mengundang seluruh stek holder yang ada di kecamatan agar selanjutnya dapat disosialisasikan kepada masyarakat luas. Ia juga menyebutkan bahwa orang asing yang masuk ke Indonesia dapat diketahui melalui aplikasi pelaporan orang asing (keimigrasian).


"Namun juga tidak terlepas peran serta dan bantuan dari masyarakat," katanya.


Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi TPI II Bagansiapiapi, Junaedi menyampaikan, sosialisasi ini merupakan pertama kali di wilayah tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini dilakukan setiap tahun dengan mendatangi setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Rohil dan Riau pada umumnya.


"Sosialisasi ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam pembuatan paspor. Ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat," imbuhnya.


Junaedi berharap peserta sosialisasi dapat menyampaikan kepada masyarakat, agar masyarakat mengerti dan paham cara melakukan pembuatan paspor dengan menginstal aplikasi "layanan paspor online" di google Play atau Play Store.


"Langkah ini adalah untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam mendapatkan pasport di kantor imigrasi terdekat," tandasnya. (Budiman).

Penulis: admin