Rokan Hilir - Tim Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) grebek sebuah rumah kontrakan di Jl Lancang Kuning Depan Samsat, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Provinsi Riau dan berhasil mengamankan Ja (20) pemilik 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu saat dilakukan penggeledahan, Senin (8/7/2019) kemarin.
Berdasarkan data dari Polres Rohil, Rabu (10/7) menyebutkan bahwa dari tersangka Ja, selain 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu, Tim Sat Res Narkoba Polres Rohil ini juga ikut mengamankan 1 buah handphone merk XIAOMI A5 warna silver sebagai barang bukti.
Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasat Res Narkoba Polres Rohil, AKP Herman Pelani SH yang disampaikan melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan terhadap Ja di sebuah rumah kontrakan di Jl Lancang Kuning Bagan Batu, tepatnya di depan Samsat, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil.
"Ya benar, penangkapan ini sendiri bermula dari informasi yang dapat kita percaya bahwa di rumah kontrakan itu sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu," beber AKP Juliandi.
Dikatakannya, Kasat Res Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani SH yang mendapatkan informasi tersebut langsung memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap sekitar Jl Lancang Kuning tersebut.
Dan pada hari Senin sekira jam 17.30 Wib dilakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jl Lancang Kuning Bagan Batu, di depan Samsat, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir tersebut dan ditemukan tersangka Ja sedang berada di dalam rumah kontrakan itu.
Lanjutnya Kasubag Humas Polres Rohil ini kembali, kemudian dilakukan penggeledahan, lalu dari hasil penggeledahan itu ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak bedak merk PIXY berwarna putih yang di dalamnya berisi 2 lembar tissue berwarna putih.
"Nah, di dalamnya ternyata didapati 1 paket berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis shabu dan 1 buah handphone merk XIAOMI A5 warna silver. Selanjutnya, Ja beserta semua barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna penyidikan selanjutnya," demikian ungkap AKP Juliandi SH. (Budiman)
Penulis: Zanoer