Ia menambahkan semua OPD yang tergabung dalam bidang ekonomi telah bergerak cepat menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Pelalawan Nomor : Kpts.360/BPBD/2020/355 Tentang Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease ( COVID-19) di Kabupaten Pelalawan seperti Dinas Koperasi UKM dan Perindag selaku koordinator, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perikanan, Satpol PP dan BPBD. Selanjutnya untuk pelaporan, tim sepakat akan melakukan rapat koordinasi dan mengevaluasi kinerja masing-masing OPD dan mencari solusi terbaik apabila ada permasalahan mendasar serta melaporkan kepada Ketua Satuan Gugus Kabupaten Pelalawan secara berkala dan telah kami laporkan hal tersebut saat rapat di Kantor Bupati Pelalawan hari Jumat kemarin.(27/03)
[ADNOW]
Fakhrizal juga mengatakan untuk kondisi sampai hari ini, stok ketersediaan Bahan Kebutuhan Pokok Masyarakat (Bapokmas) dalam kondisi masih stabil, dan kami dari Dinas Koperasi UKM dan Perindag mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat dan kami himbau untuk tetap tenang dan bersama sama kita menjaga Kabupaten Pelalawan ini untuk tetap selalu dalam situasi yang kondusif. Namun apabila kedepannya terjadi ketidakstabilan kondisi pasar, maka kami akan melakukan operasi pasar dan mengharapkan dukungan perusahaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) dalam menyediakan bahan kebutuhan pokok masyarakat (Bapokmas) dengan harga yang terjangkau.(MC/ Dav)
Penulis: Haikal
-
Peristiwa
-
Kesehatan
-
Tekno
-
Nasional
-
Kesehatan
-
Peristiwa