Daerah

HM Wardan : Kades Tepilih Jangan Sampai Terjerat Kasus Hukum


HM Wardan : Kades Tepilih Jangan Sampai Terjerat Kasus Hukum
Bupati Indragiri Hilir HM Wardan
TEMBILAHAN, PESISIRNEWS.COM - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan melantik 5 Kades terpilih di Kecamatan Tanah Merah yang bertempat di YTI 2 (Yayasan pendidikan islam ), Kamis (31/12/2015).

Mengingatkan banyak tugas menanti, kepala desa dituntut mempelajari peraturan UU, Keputusan Meteri, Peraturan Guebernur dan Peraturan Bupati Sebaik-baiknya. Oleh karena itu, Saya tidak ingin mendengar Kepala desa tersandung masalah hukum dan beralasan tidak mengerti peraturan, Kata HM Wardan di sela-sela acara.

" Kades harus mempelajari bentuk uraian kerja dan tugas sehingga tidak terjadi kesalahan yang dapat membuat kades berurusan dengan hukum," jelasnya

" Yang paling penting kerja penuh dengan keikhlas dan melibatkan masyarakat dan stekholder, memberikan pelayanan terbaik, satukan semua mastyarakat jangan ada terkotak-kotakan, semua masyarakat didesa adalah masyarakat kita," Ucap Wardan

Sementara itu, Camat tanah merah Yuliargo mengatakan Semoga Kades terpilih lancar dan dipermudah saat bertugas dan dapat membuat Desa lebih baik lagi.

"Kepada Pejabat sementara (PJS) kades terimakasih telah membantu beberapa bulan program Desa dan Membantu pemilihan Kades berjalan lancar, semoga hubungan Desa dan kecamatan semakin harmonis. sehingga kedepan semakin bagus koordinsi antara tingkat Desa dan Kecamatan.Dan kepada petugas Kemanan Danramil,Kapolsek, Babinsa, Babikantibmas, BPD, dll, pihaknya mengucapkan terimakasih atas terlaksananya acara proses pemilihan sampai pelantikan," tutupnya.

5 Kades Terpilih di Kecamatan Tanah Merah, yaitu :

1. M.Syukur (Desa Tekulai Hulu)
2. Suriadi (Desa Tekulai Hilir)
3. Drs. H. Palaloi (Desa Sungai Nyiur)
4. Zulfadli Satar (Desa Tanah Merah)
5. H.Nurdin Said (Desa Tekulai Bugis). (Adv/hum/ziz)

Penulis: