Daerah

Jambret ini ditangkap suami korban dan massa di Bagan Batu, begini kejadiannya..


Jambret ini ditangkap suami korban dan massa di Bagan Batu, begini kejadiannya..

Bagan Batu, Pesisirnews.com - Seorang pria berinisial AA (24) warga Jl Lintas Riau-Sumut, Balam Km 22, Kep. Bangko Sempurna, Kec. Bangko Pusako, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau ini digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah guna mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).


Data yang dirangkum dari Polsek Bagan Sinembah, Rabu (24/7/2019) menyebutkan bahwa penangkapan tersangka AA dilakukan atas laporan yang dibuat oleh korban (pelapor) yakni, Yusnar Purnamasari (31) warga Ampean Rotan, Rt/Rw 01/03, Kec. Simpang Kanan, Kab. Rohil.


Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Nur Rahim SIK membenarkan penangkapan AA tersebut. "Ya benar, bahkan korban langsung melaporkan ke polisi. Korbannya seorang ibu rumah tangga berusia 31 tahun," kata Nur Rahim.


Disebutkannya, kronologis kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa, 23 Juli 2019 sekira pukul 23.00 Wib, di Jl Jenderal Sudirman, Kep. Bagan Batu, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir, tepatnya di depan Bank Danamon sewaktu pelapor dan suami serta anaknya hendak mau pulang dengan mengendarai sepeda motor.


"Tiba-tiba datang satu unit sepeda motor jenis V-IXON tanpa Nopol yang dikendarai tersangka menghampiri pelapor dari samping kiri dan menarik tas Warna hitam merek GUCI yang dipegang oleh pelapor. Sehingga saat itu pelapor dan tersangka saling tarik menarik, pelapor dan suami serta anak pelapor yang berumur 3 tahun saat itupun terjatuh," terang Kanit berdasarkan keterangan pelapor.


Dan selanjutnya, imbuhnya lagi, pelaporpun berteriak "Jambret Jambret", yang pada akhirnya terlapor dapat di tangkap oleh suami pelapor dan masyarakat sekitar, atas kejadian tersebut pelapor dan anak pelapor merasa trauma dan mengalami luka lecet. Atas kejadian yang dialaminya, pelaporpun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah.


"Dan saat ini barang bukti berupa satu buah Tas Merk Gucci serta pelaku telah kita amankan guna pengusutan lebih lanjut. Dalam kesempatan ini, Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban jambret, silahkan melapor ke Polsek, karena dari pengakuan AA, dia sudah menjambret sebanyak 10 kali," pungkas Nur Rahim.(Budiman)

Penulis: admin