Daerah

Kehawatiran Hilangnya ADD, Ini Tanggapan Beres Sirait


Kehawatiran Hilangnya ADD, Ini Tanggapan Beres Sirait
Foto: samsul
Tokoh Masyarakat, Drs Beres Sirait.
PESISIRNEWS.COM, BAGANBATU - Terkait pernyataan salah satu inisiator pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Kubu Rokan, Syarifuddin yang juga Wakil Ketua DPRD Rohil tentang hilangnya Alokasi Dana Desa (ADD) jika Kota Bagan Sinembah dibentuk dibantah oleh salah satu tokoh masyarakat, Drs Beres Sirait.

Beres Sirait mengatakan itu saat diminta memberikan pandangan dan masukan pada acara Rapat Pembentukan Komite Persiapan Daerah Otonomi Daerah Baru (DOB) Kota Bagan Sinembah di Kampar Room Suzuya Hotel Bagan Batu kecamatan Bagan Sinembah, Rohil.

"Memang di Riau ada dua Kota, Pekanbaru dan Dumai, memang di dua Kota ini tidak ada desa, semua kelurahan, tetapi bukan berarti dengan dibentuknya Kota lantas ADD hilang, tidak, tidak begitu, selagi dia berstatus desa, ya berhak mendapatkan ADD" terangnya.

Ia juga mengatakan dukungan atas wacana pembentukan DOB Kota Bagan Sinembah, namun Ia menyarankan agar sebaiknya membentuk kabupaten Bagan Sinembah saja.

"Saya sangat mendukung, tetapi saran saya, ini hanya saran, sebaiknya kabupaten saja, mengingat di Bagan Sinembah sangat banyak perkebunan yang dapat memberikan kontribusi pendapatan daerah ini nantinya" ungkapnya menyarankan.

Sebelumnya, Syarifuddin kepada sejumlah media di Bagan Batu mengatakan bahwa munculnya wacana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Bagan Sinembah, otomatis akan memutus serangkaian bantuan pembangunan di Bagan Sinembah, sebab dengan status kota, jelas kepenghuluan akan beralih menjadi kelurahan, tentu Anggaran Dana Desa (ADD) akan hilang.

"Kalau terbentuk Kota Bagan Sinembah, apa datuk penghulu mau tidak lagi menerima dan mengelola ADD ?" tukas Wakil ketua DPRD Rohil, Syarifuddin kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.

Dijelaskannya, hal itu jelas tertuang dalam undang-undang No 23 Tahun 2014 disebutkan bahwa kota secara otomatis desa atau kepenghuluan yang ada di wilayah kotamadya tersebut akan berubah status menjadi kelurahan.

"Otomatis dana ADD tidak ada lagi. Begitu juga dengan BPK (Badan Permusyawaratan Kepenghuluan, red) tidak akan ada lagi dalam struktur kelurahan" ujarnya.

Bagaimanapun,  pemekaran itu membutuhkan tanda tangan BPK sebagai bentuk dukungannya atas terbentuknya DOB kota Bagan Sinembah.

"Nah, masalahnya apakah para BPK setuju jika terbentuk Kota tapi BPK dihapuskan" tandasnya.

Untuk diketahui, bahwa dalam Rapat Pembentukan Komite Persiapan Daerah Otonomi Daerah Baru (DOB) Kota Bagan Sinembah didukung dari empat kecamatan, yakni, kecamatan Bagan Sinembah, Bagan Sinembah Raya, Balai Jaya dan kecamatan Simpang Kanan.

Dan diketahui, dari hasil rapat tersebut terpilih 15 komite pembentukan DOB kota Bagan Sinembah yang nantinya dalam waktu dekat akan melakukan Musyawarah Besar (Mubes) untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya. (Sam)


Penulis: