Daerah

Komisi C Sayangkan Sikap PT EMP Hentikan Program Beasiswa Anak Meranti


Komisi C Sayangkan Sikap PT EMP Hentikan Program Beasiswa Anak Meranti
Ketua Komisi C DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah als Jack

SELATPANJANG, PESISIRNEWS.COM
- Komisi C DPRD Kepulauan Meranti sangat menyayangkan sikap perusahaan
PT Energi Mega Persada
Malacca Strait yang menghentikan program beasiswa anak - anak di
Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti. Hal ini tentunya, peluang anak -
anak tempatan untuk mengenyam pendidikan ke jenjang pendidikan perguruan
tinggi akan sulit.


"Pendidikan itu sangat penting. Saya baru tahu juga PT
Kondur (saat ini berubah menjadi PT EMP) menghentikan program beasiswa kepada anak-anak tempatan," ujar
Ketua Komisi C, Ardiansyah SH MSi, Senin (25/4/16) kemarin.


Terhadap
hal itu, Ia akan berupaya mempertanyakan kepada yang bersangkutan,
sehingga permasalahan yang terjadi menjadi jelas. Menurutnya, jika hal
ini memang terjadi, peluang anak untuk mengenyam pendidikan ke
tingkat yang lebih tinggi akan terbatas.


"Beasiswa
itu menjadi harapan bagi anak tempatan untuk bisa mendapatkan
pendidikan yang tinggi. Oleh karena itu sangat disayangkan jika harus
ditiadakan lagi,” kata Ardiansyah.


Menurut politisi Partai PAN itu, walaupun saat ini perusahaan migas yang beroperasi di
Kepulauan Meranti itu sedang dalam kondisi sulit, namun bukan berarti
mereka harus meniadakan program Coorporate Social
Responsibility (CSR) bagi masyarakat. Karena
hal itu sangat penting dan wajib dianggarkan.

“Dalam undang-undang
program CSR tersebut wajib dialokasikan. Jadi perusahaan wajib
menganggarkan dan mengalokasikan untuk membantu masyarakat tempatan," ungkapnya

Dapat disampaikan pula, saat ini bukan
hanya beasiswa saja, di tahun 2016 ini belum satu pun program Coorporate Social
Responsibility (CSR) yang disalurkan ole PT EMP Malacca Strait. Bahkan terindikasi perusahaan
tidak mengalokasikan anggaran CSR lagi.

Hal itu dibuktikan dengan tidak diadakannya lagi bantuan beasiswa
bagi-anak-anak tempatan untuk melanjutkan pendidikan di perguruan
tinggi. Padahal beberapa tahun lalu, perusahaan yang mengekplorasi minyak di Kepulauan Meranti itu membuka peluang bagi
anak-anak di sekitar wilayah operasionalnya yakni, di wilayah Kecamatan
Merbau untuk bisa mengenyam pendidikan di jenjang perguruan tinggi.

Sebagaimana
yang tertuang dalam undang - undang program CSR, membantu dan
memberikan pendidikan kepada anak tempatan yang menjadi
program Community Development (CD) menjadi kewajiban pihak perusahaan
untuk disalurkan kepada masyarakat tempatan. (mad)
Penulis: