Daerah

Korban ditawari akan dibuatkan Tatto, eh, malah ini yang terjadi selanjutnya..


Korban ditawari akan dibuatkan Tatto, eh, malah ini yang terjadi selanjutnya..

Bagan Batu, Pesisirnews.com - KA alias Kuku (23) warga Simalingkar A, Jl Coklat no 38 Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Madya Medan-Sumatera Utara dan rekannya MM (21) warga Sei Buaya, Gg Tanah Wakaf, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau ini digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas).

Baca Juga :Serius Pindahkan Ibu Kota, Jokowi Bertolak ke Kalimantan

Peristiwa curas tersebut terjadi pada hari Ahad tanggal 05 Mei 2019 sekira pukul 20.30 Wib, tepatnnya di Gg Famili, Bagan Batu, Kecamatan, Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, tepatnya di areal perkebunan sawit.

"Saat Itu korban (pelapor) sedang berada di warnet, dan tidak lama korban mendapat SMS dari pelaku," kata Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar yang didampingi langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bagan, IPTU Nurrahim SIK memulai awal kronologis kejadian.

Sambung Kapolsek Bagan Sinembah ini lagibahwa pelaku saat itu mengatakan "DEK JADI KAU BUAT TATO?" dan korbanpun menjawab, "JADI, TAPI TIDAK BAYARKAN?" dan dibalas oleh Terlapor, "IYA DATANG LAH, NANTI ABANG BILANG SAMA KAWAN ABANG".

Baca Juga :Ketua MUI Kecamatan Rupat Puji Pelaksanaan Pemilu 2019 yang Sangat Demokratis

Lalu korban pergi dari Warnet menuju rumah pelaku untuk menemui pelaku dengan mengendarai sepeda motor merk Mio Sporty. "Sesampainya korban di rumah pelaku, korban menemui pelaku yang saat itu sedang bersama dengan dua orang teman pelaku yang oleh korban tidak ketahui namanya," terang Kapolsek berdasarkan keterangan laporan korban.


Lanjutnya lagi menerangkan, saat itu pelaku langsung mengajak Pelapor dan berkata " AYOK KITA AMBIL DULU ALAT UNTUK PEMBUAT TATO NYA ". Lalu korban dan pelaku beserta 2 orang teman pelaku pergi ke Gang Famili. Namun, tepat di perkebunan kelapa sawit.

"Salah satu teman pelaku mengancam korban dengan menodongkan sebilah pisau dan pelaku langsung merogoh kantong korban dan mengambil uang korban sebanyak tiga ratus ribu rupiah. Lalu pelaku bersama kedua temannya langsung pergi meninggalkan korban," terang Kompol H Asmar.

Baca Juga :Sidak RSUD PH Tembilahan, Wabup Inhil Tekankan Petugas Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Dan atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 3.300.000 (tiga juta tiga ratus ribu rupiah) yang selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah Guna pengusutan lebih lanjut. "Sedangkan saat ini KK alias Kuku dan rekannya MM maupun barang bukti berupa 1 bilah pisau dan 1 unit Sepeda Motor Mio Sporty telah kita amankan," demikian ungkap Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar. (Budiman)

Penulis: admin