tapi sayangnya, setelah tim penyeleksi dibentuk oleh DPRD kab. Kampar sampai saat ini belum terlihat sosok yang kita nanti selama ini, masyarakat pun bertanya-tanya kapan kesendirian Bupati Saat ini.
Menurut Jumaidi Saputra koordinator lapangan yang lebih akrab dipanggil ocu memed menegaskan bahwa "seharusnya tim penyeleksi sudah memiliki dasar Terkait UU Nomor 9 Tahun 2015 jelas tertuang bahwa DPRD berwenang memilih kepala daerah atau wakil kepala daerah, apabila terjadi kekosongan kursi ,menyampaikan Kepada Awak Media..
Sebagai penyambung lidah rakyat, dewan - dewan pun diam, tidak adanya tindakan maupun capaian sampai saat ini, Oleh karena itu, ke depannya tim penyeleksi yang telah dibentuk DPRD segera menyusun jadwal dan mekanismenya sesuai kode etik," imbuhnya
Octeza selaku Ketua Mahasiswa Kampar (IPMK-P) "mengajak kawan kawan mahasiswa untuk berperan aktif untuk mengawal proses yang dilaksanakan oleh tim penyeleksi dari DPRD Kab. Kampar."(wan)
Penulis: Haikal