"Masyarakat sudah marah sekali, memang selama ini, di perbaiki, namun bukan semakin bagus, malah semakin merusak jalan. Karena perbaikan selama ini jalan aspal yang rusak diperbaiki dengan tanah dan batu petrun, yang ada malah semakin rusak, dan berdebu, bahkan parahnya, akibat batu petrun tersebut, rumah warga banyak yang rusak dan ban kendraan meletup akibat batu runcing dan tajam berserakan di jalan, dan itu sangan membahayakan sekali," paparnya.
Penghulu Harapan Makmur Jaya, Adnan menyampaikan atas nama forum kepenghuluan Basira mengatakan bahwa dalam 2 tahun ini telah melakukan perjanjian terkait persoalan tersebut.
"Namun hingga hari ini belum juga di realisasikan. Jadi kami rasa tidak ada toleransi lagi terhadap perusahaan," tegasnya.
Pada Kesempatan itu, Camat Basira, H M Yusuf MSi menyampaikan kesepakatan musyawarah dan menyimpulkan Poin - Poin yang harus di penuhi oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah Jalan lintas Kecamatan Basira.
Adapun Poin - poin berikut :
• Mobil yang melebihi tonase harus mengganti Armada sesuai dengan kapasitas jalan Kecamatan Bagan Sinembah Raya Selama Satu Bulan.
• Atas Ketentuan Poin 1, Masyarakat Aliansi Perduli Jalan melakukan pengawasan terhadap keluar masuk mobil
• Apabila di temukan mobil angkutan melebihi tonase, tidak mematuhi kesepakatan pada poin 1, maka akan melakukan pembuatan Portal/atau mencari menjalan alternatif
• Semua mobil angkutan yang melintasi jalan Kecamatan Bagan Sinembah Tetap Membantu Perbaiki Jalan.(Budiman)
Penulis: Om Budi
-
Peristiwa
-
Daerah
-
Daerah
-
Peristiwa
-
Daerah
-
Nasional