Daerah

Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dituntut 12 Tahun, Ketua BNK Rohil Sebut Serahkan Pada Penegak Hukum

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dituntut 12 Tahun, Ketua BNK Rohil Sebut Serahkan Pada Penegak Hukum
Bagan Siapiapi - Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Rohil yang juga Wakil Bupati Rohil H Jamiludin menegaskan untuk tahun 2019 ini, program BNK Rohil akan di mulai pada bulan Agustus diantaranya dengan melakukan penyuluhan narkoba di setiap kecamatan secara bergiliran.

Demikian dikatakan Ketua BNK Rohil H Jamiludin saat di konfirmasi wartawan melalui telephone selulernya Akhir pekan lalu.

"Untuk tahun ini program kita akan dimulai bulan agustus dengan melakukan penyuluhan terkait bahaya pengunaan narkoba bagi generasi muda dan masyarakat di setiap Kecamatan secara bergiliran," terangnya.

Jamil menjelaskan penyuluhan akan bahaya narkoba ini akan di tujukan bagi kalangan pelajar dan generasi muda Rohil yang di nilai sangat rentan dan mudah terpengaruh dalam pengunaan narkoba ini, apalagi sasaran para bandar dan pengedar barang haram ini para pelajar dan generasi muda yang di nilai sangat mudah di pengaruhi.

"Seperti tahun lalu kita akan melakukan penyuluhan akan bahaya narkoba ini bagi para pelajar dan generasi muda kita, agar mereka dapat sejak dini sudah mengetahui bahaya pengunaan narkoba ini yang merusak masa depan mereka dan sudah banyak contohnya masa depan hancur akibat pengaruh narkoba ini," ucap Jamil.

Saat di konfirmasi terkait hukuman yang pantas bagi pengedar dan bandar narkoba, seperti tuntutan terhadap Herman alias Lento, JPU tuntut Pelaku Narkoba 12 Tahun, Jamil menegaskan terkait penanganan masalah hukuman bagi pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk mengadilinya sesuai kejahatan yang di lakukan pelakunya dan tidak bisa di intervensi siapapun.

"Kita serahkan semuanya ke aparat penegak hukum untuk mengadilinya, karena ini ranah mereka, tapi yang jelas tidak ada tempat bagi pelaku narkoba ini, karena akibat perbuatan mereka ini, masa depan generasi muda kita banyak yang rusak di buatnya," pungkasnya.
(Budiman)
Penulis: Zanoer