Daerah

Pencemaran Limbah, L-KPK dan PMII Surati DPRD Rohil Agar Mengkaji Ulang Izin Operasional PT KAN di Rohil

Budi Budi
Pencemaran Limbah, L-KPK dan PMII Surati DPRD Rohil Agar Mengkaji Ulang Izin Operasional PT KAN di Rohil
Photo : Budiman

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Maria Tambunan.

Rokan Hilir


Bagan Batu - Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Surati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir, agar meninjau ulang izin operasional

Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Kencana Andalan Nusantara (PT KAN) yang berada di Kepenghuluan Makmur Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rohil.


Surat tersebut diterima langsung melalui Anggota Fraksi PDI Perjuangan Maria Tambunan, Rabu (18/3/2020) kemarin.


Permohonan tersebut didasari dari tindakan Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit yang diduga dengan sengaja membuang limbahnya ke aliran sungai Jayantri dengan dibuktikan telah pernah diberikan teguran dan banyaknya media online menyoroti hal ini.


Indra Kurniawan Akbar, Wakil Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi Kabupaten Rokan Hilir, kemarin kepada wartawan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir harus bertindak tegas karena jelas-jelas PT Kan sudah melakukan pelanggaran.


"Sudah sepantasnya dilakukan pembekuan Izin sementara, dan dilakukan kajian ulang atas izin perusahaan tersebut. Apakah sudah layak untuk operasi atau tidak, dan dampak apa yang masyarakat dan lingkungan dapatkan serta harus memperbaiki semua hal terkait kerusakan alam," ujar Indra.


Kemudian katanya lagi, juga termasuk mengembalikan "Fungsi Sungai" seperti sediakala yang terbebas dari pencemaran, dengan dilayangkannya surat tersebut, pihaknya menunggu respon akan kepedulian wakil rakyat itu.


Indra juga meminta Pemkab Rohil untuk mengambil tindakan tegas demi kepentingan masyarakat maupun lingkungan.


"Pemkab Rohil harus tegas dan berani serta sudah sepantasnya sanksi pembekuan Izin atau mencabut izin yang telah diberikan. Alasannya cukup jelas, dengan keberadaan Perusahaan tersebut, justru sudah mencemari lingkungan dengan merusak ekosistem sungai," katanya.


Dijelaskannya Kerusakanekosistem sangat dinamis dan merespons perubahan lingkungan, bahkan yang terkecil sekalipun. "Nah, pencemaran pada air dapat menyebabkan seluruh ekosistem rusak jika dibiarkan tidak terkendali," jelas Indra.

Selain itu, masuknya bahan kimia ke dalam badan air akan mengurangi oksigen dalam badan air. "Akibatnya, kehidupan perairan tersebut akan terdampak," sebutnya.

Belum lagi gangguan rantaimakanan, pencemaran pada sungai yang menyebabkan dampak negatif pada rantai makanan.

"Gangguan pada rantai makanan terjadi ketika racun dan polutan dalam air dikonsumsi oleh hewan air, seperti ikan maupun lainnya yang kemudian dikonsumsi oleh manusia, inikan ancaman kesehatan," paparnya.

Ditambahkan Indra, Sebelumnya PT Kencana Andalan Nusantara (PT KAN) Sudah pernah ditegur Oleh Dinas Lingkungan Hidup pada Bulan Oktober 2019 lalu.


"Akan tetapi sama sekali tidak di indahkan bahkan dengan berdalih menunjukan kebenaran mereka sendiri, maka berdasarkan hal tersebut ia berharap Pemkab Rohil berani dan mengambil tindakan yang tegas," tandasnya.


Terpisah, Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Nggalih Prastyo Legowo, saat ditemui wartawan dirinya mengatakan,Sebagai Mahasiswa kami mengatakan Perusahaan tersebut tidak layak berada ditengah tengah Masyarakat karena tidak memikirkan segala Aspek Kemanusiaan dan Lingkungan.


Dikatakannya lagi, seharusnya dengan berdirinya Perusahaan di daerah itu menjadikan sisi positif untuk warga sekitar perusahaan tersebut.


"Tetapi lain hal dengan kehadiran Pabrik Kelapa Sawit PT KAN, menurut saya tidak memiliki nilai positif, yang dapat kita lihat bersama, yakni jalan bukan semangkin bagus tetapi ditambah lagi dengan pencemaran sungai dengan membuang limbah. Apakah Perusahaan seperti ini patut dipertahakan?, lebih baik ditutup saja," kata pria yang akrab disapa Galih ini.


"Kita harapkan kepada seluruh wakil rakyat (Anggota DPRD Rohil) atas surat yang kami layangkan dapat diakomodir, tetapi jika tidak juga ditangapi, mau tidak mau langkah penyampaian di depan umum yang akan kita tempuh demi terwujudnya Rokan Hilir yang bermartabat," pungkasnya.(Budiman)

Penulis: Budiman

Editor: Budi