Daerah

Pengelola Pasar Malam Bangun Rejo Pakai Tanah Tanpa Permisi, Keluarga Pemilik Tanah Merasa Dibenturkan Dengan Warga

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
Pengelola Pasar Malam Bangun Rejo Pakai Tanah Tanpa Permisi, Keluarga Pemilik Tanah Merasa Dibenturkan Dengan Warga

Bagan Batu - Diduga hendak menggunakan tapak tanah tanpa permisi, pasar malam yang berada di Bangun Rejo, Kelurahan Bagan Sinembah Kota kecamatan Bagan Sinembah Raya ini diduga tak kantongi izin keramian.


BACA JUGA Gaza-Membara--Netanyahu-Kirim-Seluruh-Armada-Israel-ke-Perbatasan-Palestina


Hal itu terungkap ketika sejumlah awak media pada Senin (6/5/2019) siang mengkonfirmasi Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar membenarkan bahwa pihaknya belum menerima surat pengajuan untuk izin keramaian di pasar malam tersebut.

"Tidak, tidak ada izin keramaian dari pihak kepolisian itu, kalau asa keributan dan melaporkan ke kita, kita bubarkan itu," kata Kapolsek.

Dari informasi yang dirangkum, keluarga pemilik tapak tanah sempat bersitegang dengan pengelola pasar malam yang akhirnya beradu argumen dengan warga sekitar.


BCA JUGA Ini-Doa-agar-Terlepas-dari-Lilitan-Utang-yang-Dianjurkan-Rasulullah-SAW-


Irwansyah Sitorus, selaku keluarga dan juru bicara yang mengaku tapak tanahnya hendak digunakan pihak pasar malam membenarkan bahwa ia tidak dimintai permisi oleh pengelola pasar malam.

"Malah saya diajak beradu argumen dengan warga setempat, kan kurang ajar ini namanya pengusaha itu," kata Irwansyah.

Dikatakan Irwansyah, tapak milik keluarganya di tempat itu ada 6 tapak yang masing-masing tapak berukuran 6 x 23 meter. "Tadi keluarga saya sepakat, tidak menyewakan tempat itu, dan akan dipagar kawat," ungkapnya.

Pengelola pasar malam yang akan dikonfirmasi menurut warga sekitar tidak berada di lokasi. Ironisnya, pada saat awak media meliput ke lokasi pasar malam, terkesan diintimidasi oleh orang yang diduga oknum Polisi yang bertugas di Polres Rohil. (Budiman)

Penulis: Zanoer