Foto bersama Pengurus MKA dan DPH LAMR Kabupaten Bengkalis dan kecamatan Rupat didampingi Ketua Dprd Kabupaten Bengkalis Abdul Kadir Sag sabtu (22/06)
RUPAT - Bertempat di Gedung LAMR Kecamat Rupat pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis masa khidmat 2019-2024 resmi dikukuhkan.
Pengukuhan tersebut dilangsungkan oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Seri H. Zainuddin Yusuf bersama Ketua Dewan Pempinan Harian (DPH) LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Seri H. Sofyan Said Berdasarkan Surat Keputusan LAMR Kabupaten Bengkalis Nomor : SK-05/ LAMR - BKS /II/2019. Sabtu (22/06/2019).
Pengukuhan ditandai dengan pemasangan tanjak oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kabupaten Bengkalis bersama Ketua Dewan Pempinan Harian (DPH) LAMR Kabupaten Bengkalis kepada Datuk H.Musfahurian
Ketua MKA Kecamatan Rupat dan Muhammad J Ketua DPH Kecamatan Rupat
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan dana hibah dari LAMR Kabupaten Bengkalis untuk LAMR Kecamatan Rupat yang disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Abdul Kadir.
Datuk Seri H. Sofiyan Said dalam sambutannya menghimbau kepada pengurus yang baru dilantik agar amanah dan menjunjung tinggi nilai-nilai adat melayu.
"Pengurus yang dilantik dapat melaksanakan tugas sesuai tupoksi yang telah diberikan dalam kepengurusan LAMR dan besinergi dengan pemerintahan yang ada," ujar Sofiyan.
Kepada pengurus LAMR Kecamatan Rupat yang baru dikukuhkan, Sofian berharap senantiasa siap berdialog dan bersua muka dan temu duga untuk berbincang dan berbagi pengalaman demi kemajuan ini pungkasnya.
"Untuk dana hibah yang diserahkan kan dari LAMR kabupaten Bengkalis kepada pengurus LAMR Kecamatan Rupat untuk dapat dipergunakan dan dipertanggung jawabkan sesuai kebutuhan" pesannya.
Kemudian ketua DPRD kabupaten Bengkalis Abdul Kadir S.Ag dalam sambutannya mengatakan dengan dilantik LAMR Kecamatan Rupat dipengurusan baru ini LAMR harus eksis dan berperan aktif supaya LAMR makin maju untuk kedepan dan juga tidak lupa untuk saling berkomunikasi dan koordinasi.
Adapun Pengurus LAMR Kecamatan Rupat yang dikukuhkan masa Khidmat 2019-2024 yaitu Majelis Kerapatan Adat (MKA)
1. Ketua Umum : Muhammad J
2. Timbalan Ketua Umum : Drs Syahril.
3. Ketua : H.Jaid asmer
4. Ketua : T.Syamsuddin
5. Sekretaris Umum : Burhan SHi
6. Sekretaris : Anuwar S.Pd
7. Sekretaris : Maznun
dan Anggota Anggota laimya
Dewan Pimpinan Harian (DPH)
1. Ketua Umum : H.MasFahurian
2. Timbalan Ketua Umum : Drs Syahril
3. Ketua : Saharman
4. Ketua : Hamzatul akmal
5. Sekretaris Umum : Drs Abu bakar
6. Sekretaris : Suluki Rahmi S.si
7. Sekretaris : M.Fahrizal
8. Bendahara Umum : Tugiman S.Pd
serta pengurus Bidang-bidang.lainnya
Terlihat hadir pada acara tersebut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis Abdul Kadir, Camat Rupat Hanafi S.Pi Msi, Kapolsek Rupat AkP Masrial.S.sos diwakili Kanit Intel Polsek Rupat Aiptu Sumiadi. Babinsa kelurahan Batupanjang. Ketua MKA dan DPH se.kecamatan Rupat.
Sementara dari Unsur LAMR Kabupaten Bengkalis yakni Dewan Kehormatan Adat LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Hermizon, Unsur Ketua Majelis Kerapatan Adat LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Amrizal, Unsur Ketua DPH LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Aziar Asroi Sekretaris Umum Datuk Ali Muzar.
Penulis: Zanoer
-
International
-
Tekno
-
Nasional
-
Life Style
-
Daerah
-
Olah Raga