Kasatpol PP Pelalawan, bang Abubakar melalui Kabid Trantibum Satpol PP Pelalawan, AF Nasution, Kamis (20/02/2020) menjelaskan bahwa untuk permainan di swalayan Mandiri hanya lima (5) permainan saja yang disegel. Permainan tersebut disegel karena menyalahi izin peruntukkannya, bahwa izin peruntukkannya untuk permainan anak-anak tapi ternyata untuk dewasa.
BACA JUGA :
Terjadi-Kebakaran-Rumah-di-Lipat-Kain--1-Unit-Mobil-Kijang-Kapsul-SGX-Ikut-Terbakar"Dan juga disinyalir permainan tersebut mengandung judi. Tapi yang jelas kita di sini lebih menitikberatkan pada izinnya saja yang tidak peruntukkannya. Karena itu, saat dipanggil kemarin kedua pengelola gelper itu diminta untuk memperbaharui izin mereka," ujarnya.
[ADNOW]
Dikatakannya, sepanjang izin tersebut belum diperbaharui maka permainan tersebut tetap akan disegel namun jika dipergunakan tak menutup kemungkinan akan disita. ( Dav )
Penulis: Admin