Daerah

Perseteruan Oknum JPU Rohil Dengan Wartawan Online, Berakhir Damai


Perseteruan Oknum JPU Rohil Dengan Wartawan Online, Berakhir Damai

Bagan Siapiapi, Pesisirnews.com - Disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Rohil, Gaos Wicjaksono SH MH dan Ketua PWI Kabupaten Rohil, Noprisandi ST, selisih paham antara Abdurahman alias Rahman alias Candra Can salah seorang wartawan media online dengan salah seorang Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) berinisial NJ SH, pada Kamis (11/7/2019) sekira pukul 11.15 Wib, telah saling maaf - memafkan.


"Antara wartawan, khususnya PWI dengan kejaksaan adalah dua instusi yang tidak bisa dipisahkan," kata Kajari Rohil, Gaos Wicjaksono SH, saat membuka kata pada pertemuan di ruang kerjanya itu.


Gaos mengatakan, bahwa permasalahan antara Rahman dan NJ tidak perlu dibesar-besarkan, dan ia menilai permasalahan Rahman dan NJ kemungkinan karena keletihan.


"Karena PWI dan Kejaksaan adalah mitra kerja yang saling membutuhkan, maka kalau memang anggota saya salah, saya minta dimaafkan, dan pada intinya mari kita bangun Kabupaten Rohil jauh lebih baik kedepannya," ajak Gaos.


Senada diungkapkan Ketua PWI Rohil, Noprisandi ST. Atasnama PWI Rohil ia juga minta maaf jika ada terdapat kesalahan Rahman terhadap anggota jaksa tersebut. "Semoga dengan permasalahan ini membuat kita semakin dewasa, dan kekeluargaan kita lebih meningkat kedepannya," harap Noprisandi.


Pada berita sebelumnya, salah seorang oknum Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) atasnama NJ SH, pada Senin (1/7/2019) sekira pukul 14.00 Wib kemarin, mendatangi salah seorang wartawan media Online atasnama Abdurahaman alias Rahman saat berada di Mushola Pengadilan Negeri (PN) Rohil.


Seperti diberitakan media ini beberapa waktu lalu, peristiwa itu bermula ketika Rahman mencoba melakukan konfirmasi kepada Humas Kejaksaan, Farkhan SH, terkait tentang adanya JPU berinisial NJ SH berada diruang sidang dalam perkara terdakwa Williem alias Atong anak Salim dalam kasus Perubahan Kawasan Alam/Tata Ruang.


Dalam poto itu terlihat salah seorang JPU atasnama Reza Rizki Fadillah SH menggunakan pakaian toga, sementara NJ SH hanya menggunakan baju kemeja putih biasa saat sidang itu berlangsung.


Rahman menerangkan, bahwa ia konfirmasi Humas Kajari atasnama Farkhan terkait hal itu, lalu dijawab oleh Farkhan dengan bunyi "Menurut informasi jaksa NJ, yang bersangkutan sedang mengantri sidang, yang lagi sidang itu jaksa Reza. Kalaupun tadi yang bersangkutan sidang pasti sudah diperingatkan hakim untuk memakai toga".


"Berdasarkan permasalahan tersebut, maka diharapkan agar tidak menjadi permasalahan yang berlarut-larut, untuk itu dilakukanlah penyelesaian kedua insitusi tersebut," tukas Zulfan Effendi, salah seorang anggota PWI Rohil yang juga turut menyaksikan damainya kedua belah pihak.


Hadir dalam pertemuan itu, Kajari Rohil, Gaos Wicjaksono SH, didampingi Kasi Intel Farkhan SH, Kasipidum Zulham Pane SH, Kasi Pidsus Muhtar SKUM SH, Jaksa Niki Junismero SH, Ketua PWI Rohil Noprisandi ST, anggota PWI Rohil Abdurahman dan Zulfan Effendi, dan ada juga soludaritas dari wartawan yang tergabung di organisasi lain. (Budiman)

Penulis: admin