Daerah

Plt Bupati Kampar Terima Piala Adipura 2019

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
Plt Bupati Kampar Terima Piala Adipura 2019
JAKARTA,Pesisirnews.comKota Bangkinang Kabupaten Kampar Menjadi salah satu kabupaten/Kota di Indonesia yang menerima penghargaan Piala Adipura tahun 2019 untuk kategori kota kecil.

Penghargaan yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) itu, diserahkan langsung oleh wakil presiden Yusuf Kala dan diterima Plt Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH di Gedung Manggala Wana Bakti Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Senin (14/1)

Turut mendampingi Plt Bupati Kampar Ketua DPRD Kabupaten Kampar H Ahmad Fikri S.Ag dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar Ir Cokro Aminoto, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar Ir Afdal ST MT serta Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kampar Ir Azwan M.Si, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Arizon, Kasubbag Kehumasan Setda Kampar Safaruddin, S.Pi M.Si, Kasubbah Acara dan Tamu Agusmanto S.Sos.

Plt Bupati Kampar usai acara tersebut mengucapan terima kasih kepada berbagai pihak yagn telah berupaya bekerja dan berdoa sehingga hari ini kita menerima piala adipura tahun 2018

"Cukup lama kita menunggu piala adipura ini. Terima kasih untuk semua, dan harapan kita terus berusaha meningkatkan kreteria2 dan membuat kota bangkinang lebih bersih lagi sehingga kita bisa mempertahankan piala adipura, kalau bisa dapat tiga kali berturut2 kita dapat adipura kencana."ucap Catur.

Ketua DPRD Kabupaten Kampar memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Kampar dalam meraih piala adipura kota kecil. "Ini capaian kita bersama, baik pemerintah dan masyarakat serta seluruh lapisan tanpa terkecuali, tanpa dorongan masyarakat."ujar Ahmad Fikri

Ahmad Fikri berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan hingga kesemua kecamatan sehingga kota menjadi bersih. "kita yakin bisa mempertahankan adipura setiap tahunnya."tegas Fikri

Selain itu juga Ketua DPRD siap mendukung apapun kebijakan-kebijakan pemerintah dalam mendukung kebersihan kota dan kecamatan yang ada di kabupaten Kampar, sehingga apa yg kita cita-citakan mendapat adipura setiap tahunnya dapat terwujud, dan kedepan tentu adipura kencana yang akan menjadi target kita.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar Ir. Cokroaminoto mengucapkan rasa syukur karena penghargaan Adipura ini merupakan prestasi bersama. "Kita mengucapkan rasa syukur karena pada akhirnya kota bangkinang mendapat piala adipura, kedepan kita akan lebih bersinergi dengan seluruh OPD terkait, sehingga dukungan dan partisifasi masyarakat untuk menwujudkan lingkungan masing-masing bersih, sehat dan asri lebih meningkat."ujar Cokro

Cokroaminoto juga mengatakan kedepan tidak lagi slogan buanglah sampah pada tempatnya namun pilahlah sampah dan manfaatkan sampah yg bernilai ekonomis karena setelah dipilih sampah tersebut bisa jual di bank sampah sehingga sampah bernilai ekonomis.

Program ADIPURA merupakan program nasional dan dilaksanakan setiap tahun, untuk mendorong kepemimpinan pemerintah kabupaten/kota dan membangun partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha, dalam mewujudkan sustainable city (kota berkelanjutan), yang menyelaraskan fungsi pertumbuhan ekonomi, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunannya dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik (good governance).

Dalam lima tahun pertama sejak pelaksanaannya di tahun 1986, program ADIPURA difokuskan untuk mendorong kota-kota di Indonesia menjadi Kota Bersih dan Teduh. Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah memberikan penghargaan yang disampaikan oleh Wakil Presiden R.I. kepada Kepala Daerah yang berhasil memimpin wilayahnya menjadi lingkungan yang bersih dan lestari.

Di awal tahun 2019, Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memberikan anugerah ADIPURA Periode 2017-2018 kepada 146 penerima penghargaan, yang terdiri dari 1 (satu) Adipura Kencana, 119 Adipura, 10 Sertifikat Adipura, dan 5 (lima) Plakat Adipura, serta Penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah kepada 11 (sebelas) kabupaten/kota (daftar penerima terlampir). Seiring dengan ADIPURA, KLHK juga akan memberikan penghargaan Green Leadership bertajuk Anugerah NIRWASITA TANTRA untuk Periode 2018.

Penghargaan ini akan disampaikan oleh Wapres Jusuf Kalla kepada 3 (tiga) Gubernur, 6 (enam) Walikota, dan 6 (enam) Bupati. Anugerah NIRWASITA TANTRA diberikan kepada Kepala Daerah di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten, yang dinilai berhasil menunjukan kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan/program kerja, sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan, guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.

Penghargaan Green Leadership juga diberikan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota yaitu kepada 3 (tiga) DPRD Provinsi, dan 10 (sepuluh) DPRD Kabupaten/Kota yang dinilai memiliki komitmen pada aspek-aspek kunci lingkungan hidup di daerah, antara lain penyusunan peraturan daerah masyarakat adat, pengelolaan sampah, dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), respon DPRD terkait tugas pengawasan anggaran dan dukungan politik, dalam menyelesaikan persoalan lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam, serta inovasi politik DPRD sesuai kewenangannya dalam urusan bidang lingkungan hidup.

Program ADIPURA merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam mendorong implementasi kebijakan lingkungan dengan pendekatan wilayah, pendekatan implementasi kebijakan persampahan, dan pendekatan implementasi kebijakan penghijauan. Salah satu kriteria penilaian dalam penghargaan ADIPURA adalah dalam hal Implementasi atas amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah; Upaya dan hasil dalam memenuhi target nasional pengelolaan sampah, yaitu pengurangan sampah 30% dan penanganan sampah 70% pada 2025; serta upaya yang mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu mulai dari hulu sampai dengan hilir di setiap kabupaten/kota.

Prinsip utama penerapan ADIPURA yaitu : pelibatan peran aktif masyarakat dalam peningkatan pemahaman dan kesadaran sebagai kunci perubahan perilaku; terpasangnya sistem pengelolaan sampah dengan basis sistem teruji dan data yang akurat terverifikasi, serta pemenuhan ruang terbuka hijau sesuai dipersyaratkan peraturan dan undang-undang; menjadi dasar pergeseran paradigma pengelolaan sampah yang harus bergerak ke hulu sehingga upaya-upaya pengurangan sampah menjadi penentu (determinant) yang penting; dan pengklasifikasian kota menurut leveled playing system, artinya kota dan kabupaten dan akan 'bersaing' dalam level kapasitas sistem pengelolaan sampah dan pemenuhan ruang terbuka hijau yang setara.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, menyampaikan, melalui program ADIPURA, pemerintah kota dan kabupaten diharapkan dapat mendukung target pengelolaan sampah sebesar 100% pada tahun 2025, dan menjadi salah strategi nasional pengelolaan sampah 2025 dengan cepat dan terukur, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden No. 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (JAKSTRANAS) Pengelolaan Sampah. (WAN)
Penulis: Zanoer