Daerah

Polsek Bagan Sinembah Amankan 2 Pria Diduga Pelaku Curat di Sei Buaya Bagan Batu


Polsek Bagan Sinembah Amankan 2 Pria Diduga Pelaku Curat di Sei Buaya Bagan Batu

Bagan Batu, Pesisirnews.com - Kepolisan Sektor (Polsek) Bagan Sinembah amankan 2 orang pria yakni RS alias Dedi (32) seorang buruh bangunan, warga Sei Buaya, Kelurahan Bagan Sinembah Kota, Kecamatan Bagan Sinembah Raya dan HS alias Herman (30) seorang petani, warga Jl LIntas Riau-Sumut KM 5, Kepenghuluan (Desa) Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Ahad (17/2/2019) kemarin.

Dari data yang berhasil dirangkum dari Mapolsek Bagan Sinembah menyebutkan bahwa selain mengamankan kedua pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti dari rumah HS yakni 1 unit sepeda motor Honda GL Pro Neotech warna hijau lis biru Nopol BM 3215PF, No. Rangka MH1WAFA15WK048949 No. Mesin WABAE-1048984 an. KARYO DIKROMO.

Baca Juga : Caleg DPRD DKI Dari PDIP Viral di Media Sosial, Senam di Atas Sajadah, Akhirnya Minta Maaf


Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Iptu Nurrahim SIK juga memaparkan kronologis kejadian tindak pidana curat tersebut, Rabu (20/2).

Kepada Pesisirnews.com Iptu Nurrahim SIK, mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada hari Ahad tanggal 17 Februari 2019 sekira pukul 03.00 Wib, saat itu pelapor bangun tidur sekira pukul 04.00 Wib berjalan menuju ke dapur rumah hendak mandi.

"Dan melihat pintu dapur sudah terbuka dan pelapor berteriak memanggil istrinya berkata, 'Buk pintu dapur koq terbuka?'. Lalu istri pelapor berkata "gak dibuka, kenapa rupanya?, dan pelapor berkata kepada istrinya 'kereta kita koq gak ada'," kata Kanit berdasarkan keterangan pelapor.

Baca Juga : Preview Timnas Indonesia U-22 vs Malaysia: Cari Kemenangan Perdana


Lalu lanjutnya kembali, sekira Jam 07.00 Wib pelapor pergi kerumah Pak RT dan melaporkan tentang kehilangan sepeda motor miliknya jenis Honda GL Pro Neotech warna hijau lis biru Nopol BM 3215PF, No. Rangka MH1WAFA15WK048949 No. Mesin WABAE-1048984 an. KARYO DIKROMO tersebut.

Selanjutnya pelapor dan RT kembali ke rumah pelapor, dan sesampainya di rumah, istri pelapor berkata, "pak saat aku bersih-bersih aku menemukan kain perban, dan sepertinya kain perban ini milik RS untuk membalut lukanya dilengan. Lalu pelapor menyampaikan hal tersebut kepada Pak RT, kemudian Pak RT dan warga lainnya berkumpul dan memanggil RS," ujarnya lagi.

Baca Juga : Buka Kemungkinan Bawaslu Panggil Jokowi


Kemudian, masih Kanit Reskrim, RT dan warga membawa dan menyerahkan RS ke Kantor Polisi, " dan atas kejadian itu pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah), lalu membuat laporan atas kejadian yang dialaminya ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut," demikian papar Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Nurrahim SIK. (Budiman)

Penulis: admin